
Syarat pemilihan hewan kurban (Freepik)
JawaPos.com – Menjelang Idul adha, umat Muslim diimbau memastikan hewan kurban memenuhi ketentuan syariat Islam, baik dari sisi usia maupun kondisi fisik.
Pemilihan hewan yang sesuai dinilai penting agar ibadah kurban sah serta memenuhi standar kesehatan dan kelayakan.
Berikut beberapa poin-poin penting mengenai hewan yang boleh dikurbankan beserta syarat kondisi fisiknya, seperti dilansir dari laman Islamic Relief pada Selasa (26/5).
· Hewan yang Boleh Dikurbankan
1. Domba atau kambing diperbolehkan menjadi hewan kurban dengan syarat telah berusia minimal satu tahun.
2. Satu ekor domba atau kambing hanya diperuntukkan sebagai kurban bagi satu orang.
3. Sapi atau kerbau dapat dijadikan hewan kurban apabila telah mencapai usia minimal dua tahun.
4. Satu ekor sapi atau kerbau dapat digunakan sebagai kurban untuk maksimal tujuh orang.
5. Unta juga diperbolehkan sebagai hewan kurban dengan ketentuan minimal berusia lima tahun dan dapat diperuntukkan bagi tujuh orang.
· Syarat Kondisi Hewan Kurban
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022