Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Mei 2026 | 22.20 WIB

Syarat dalam Memilih Hewan Kurban Wajib Memperhatikan Usia Minimum serta Kondisi Kesehatan

Syarat pemilihan hewan kurban (Freepik) - Image

Syarat pemilihan hewan kurban (Freepik)

JawaPos.com – Menjelang Idul adha, umat Muslim diimbau memastikan hewan kurban memenuhi ketentuan syariat Islam, baik dari sisi usia maupun kondisi fisik.

Pemilihan hewan yang sesuai dinilai penting agar ibadah kurban sah serta memenuhi standar kesehatan dan kelayakan.

Berikut beberapa poin-poin penting mengenai hewan yang boleh dikurbankan beserta syarat kondisi fisiknya, seperti dilansir dari laman Islamic Relief pada Selasa (26/5).

·       Hewan yang Boleh Dikurbankan

1.     Domba atau kambing diperbolehkan menjadi hewan kurban dengan syarat telah berusia minimal satu tahun.

2.     Satu ekor domba atau kambing hanya diperuntukkan sebagai kurban bagi satu orang.

3.     Sapi atau kerbau dapat dijadikan hewan kurban apabila telah mencapai usia minimal dua tahun.

4.     Satu ekor sapi atau kerbau dapat digunakan sebagai kurban untuk maksimal tujuh orang.

5.     Unta juga diperbolehkan sebagai hewan kurban dengan ketentuan minimal berusia lima tahun dan dapat diperuntukkan bagi tujuh orang.

·       Syarat Kondisi Hewan Kurban

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore