Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 Juni 2025 | 03.59 WIB

Kapan Takbir Idul Adha Boleh Dikumandangkan? Simak!

Ilustrasi perbedaan Takbir Idul Fitri dan Idul Adha./pexels - Image

Ilustrasi perbedaan Takbir Idul Fitri dan Idul Adha./pexels

JawaPos.com – Dalam kalender Islam terdapat beberapa bulan istimewa salah satunya ialah bulan Zulhijah.

Sama halnya dengan bulan Syawal, di bulan Zulhijah umat Muslim di seluruh dunia melaksanakan hari raya atau hari lebaran.

Jika hari raya di bulan Syawal disebut Idul Fitri, maka hari raya di bulan Zulhijah disebut Idul Adha.

Idul Adha sendiri secara sederhana dapat dipahami sebagai hari raya kurban atau hari raya yang memperingati peristiwa kurban, yaitu ketika Nabi Ibrahim AS. bersedia mengorbankan putranya Ismail AS. sebagai wujud kepatuhan kepada Allah SWT.

Terdapat beberapa pendapat yang terkait dengan waktu yang diperbolehkan untuk mengumandangkan takbir di Idul Adha. Ada pendapat takbir Idul Adha dimulai sejak awal bulan Zulhijah yaitu sepuluh hari awal bulan Zulhijah.

Ada juga yang berpendapat bolehnya waktu mengumandangkan takbir di bulan Zulhijah dimulai sejak sesudah salat subuh di hari Arafah (9 Zulhijah) sampai akhir hari Tasyrik (11, 12 dan 13 Zulhijah).

Jadi, Kapan Waktu Takbir Idul Adha?

Di sepuluh hari pertama Zulhijah, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah salah satunya bisa dilakukan dengan memperbanyak takbir, tahmid dan tahlil. Terdapat juga amalan lain di bulan Zulhijah yakni dengan berpuasa sejak awal bulan Zulhijah atau di hari Tarwiyah (8 Zulhijah) dan Arafah (9 Zulhijah).

Anjuran bertakbir pada 10 hari pertama dibulan Zulhijah itu didasari oleh beberapa hadis salah satunya:

“Tiada hari-hari yang amalan shalih di dalamnya lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari sepuluh (Zulhijah) ini.” Mereka kemudian berkata “Wahai Rasulullah, tidak pula berjihad di jalan Allah lebih dicintai daripada hari-hari itu” Kemudian beliau menjawab, “Tidak juga berjihad di jalan Allah kecuali seseorang yang keluar (berjihad) dengan diri dan hartanya dan tidak kembali dengan semua itu sedikitpun.” (HR. at-Turmudzi, III:757; Ibnu Majah II:1757, Abu Dawud: 2483, Sua bal-Iman III:3749 dan 3752)

Sedangkan terdapat juga dalil yang menjelaskan bahwa takbir Idul Adha dapat dimulai sejak sesudah salat Subuh di Arafah (tanggal 9 Zulhijah) sampai hari Tasyrik (11, 12 dan 13 Zulhijah).

Pendapat yang satu ini berpedoman pada dalil yang beralasan pada riwayat al-Baihaqi dan ad-Daruquthni yang mengatakan:

“Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, membaca takbir sesudah salat Subuh pada hari Arafah sampai waktu Ashar pada hari Tasyrik yang terakhir.”

Pendapat ini diriwayatkan juga oleh al-Hakim dari jalan lain dari Qathr ibnu Khalifah dari Abi Fadlah, dari Ali dan Ammar. Al-Hakim menguatkan riwayat tersebut shahih lagi dibenarkan oleh perbuatan Umar, Ali, Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud.

Berdasarkan dua hadis tersebut, maka terdapat dua pendapat dalam pelaksanaan takbir menyambut Idul Adha. Namun dua pendapat tersebut bukanlah sebagai acuan perbedaan, melainkan dapat dijadikan dua sifat yang bisa dilaksanakan keduanya.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore