Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 Juni 2025 | 14.58 WIB

Indonesia Bisa Jadi Kiblat Ideal Pengelolaan Zakat Dunia karena dikelola secara Inklusif, Tak Seperti Malaysia dan Saudi yang Sentralistik

Ilustrasi Zakat - Image

Ilustrasi Zakat

JawaPos.com - Indonesia berpotensi besar menjadi kiblat pengelolaan zakat ideal di tingkat dunia. Bukan dari sisi berapa banyak dana zakat yang terkumpul.

Tetapi dari peran negara dan masyarakat yang seimbang dalam mengelola zakat. Tak seperti di Malaysia dan Arab Saudi yang sentralistik. 

Pandangan tersebut disampaikan Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB Irfan Syauqi Beik dalam keterangannya Minggu (1/6) malam.

Dia menjelaskan, merujuk UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, terjadi keseimbangan posisi atau peran negara dan masyarakat dalam pengelolaan zakat

Irfan menuturkan, lewat UU Zakat itu, negara hadir melakukan pengelolaan zakat sesuai syariat Islam. Sebaliknya kehadiran negara itu tidak meniadakan peran serta masyarakat.

Dia menilai Indonesia saat ini bisa menjadi kiblat ideal untuk regulasi zakat. Pasalnya, pendekatan inklusif yang diambil pada UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, berhasil mengakomodasi peran serta swasta dalam pengelolaan zakat.

Kondisi di Indonesia itu berbeda dengan Malaysia dan Arab Saudi. Di kedua negara itu, lanjut Irfan, pengelolaan zakat menerapkan sistem sentralistik. Yaitu pengelolaan zakat sepenuhnya dikelola negara.

Sedangkan di Indonesia justru memberi ruang kepada pemerintah dan lembaga nonpemerintah atau swasta berperan aktif dalam pengumpulan dan penyaluran zakat.

Malaysia dan Saudi saat ini jadi parameter pengelolaan zakat terbaik secara administratif," kata Irfan. Tetapi di Malaysia dan Arab Saudi tegas tidak mengakomodasi peran swasta untuk urusan pengelolaan zakat.

Pengelolaan zakat sepenuhnya dikelola oleh pemerintah. Berbeda dengan di Indonesia yang juga melibatkan pihak swasta, termasuk masyarakat untuk mengelola zakat.

Dia juga mengingatkan bahwa UU 23/2011 sudah cukup akomodatif dan bijaksana untuk membangun sistem zakat nasional.

Irfan mengatakan, sistem zakat di Indonesia saat ini mengalami kemajuan. Dengan ditandai peningkatan pengumpulan, penyaluran, serta pelaporan kinerja zakat secara transparan dan akuntabel.

Menurut dia, kemajuan itu adalah hasil dari sinergi antara Baznas sebagai lembaga negara dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) sebagai mitra swasta.

Lewat struktur regulasi yang terbuka dan inklusif, dia meyakini Indonesia memiliki potensi besar menjadi model ideal tata kelola zakat di tingkat global. Tetapi Irfan menekankan pentingnya mempertahankan prinsip kemitraan strategis antara negara dan masyarakat.

Irfan lantas merespons pandangan yang menyudutkan fungsi regulator parsial dan koordinator pengelolaan zakat yang melekat pada Baznas.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore