Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Agustus 2025 | 03.16 WIB

Polemik Roblox, MUI Sebut Game Hukumnya Diperbolehkan, tapi Bisa Makruh jika Bawa Dampak Negatif

Gameplay game Roblox. (BlueStacks) - Image

Gameplay game Roblox. (BlueStacks)

JawaPos.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, pada dasarnya hukum dari sebuah game atau permainan itu adalah mubah atau boleh. Tetapi apabila permainan tersebut bakal merusak agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta dari yang terlibat dalam permainan tersebut maka hukumnya bisa berubah menjadi makruh.

"Artinya dianjurkan untuk dijauhi atau menjadi haram jika permainan tersebut akan menimbulkan bahaya dan malapetaka," katanya (12/8) malam. Apalagi game yang merusak fisik, akidah, jiwa, akal, dan akhlak bagi yang melihat terlibat dalam permainan.

Untuk itu, Anwar mengatakan para ahli, tokoh agama, dan tokoh masyarakat serta para pendidik diminta benar-benar bisa memantau segala jenis permainan yang disukai anak-anak. Pasalnya tidak jarang dalam permainan itu, seperti yang terdapat dalam game Roblox, disinyalir ada hal-hal yang sangat membahayakan diri anak atau si pemainnya. Terutama menyangkut masalah akhlak dan kejiwaan. "Kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi pada anak-anak Indonesia," tandasnya.

Di bagian lain, dukungan untuk segera melarang game Roblox masih terus mengalir. Salah satunya datang dari mitra pemerintah di Senayan. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengaku mendukung penuh langkah pelarangan gim tersebut.

Akan tetapi, menurutnya, langkah perlindungan terhadap anak-anak dari game berbahaya tak boleh berhenti sampai di sana. Momentum ini harus jadi titik balik dalam perombakan pendidikan digital saat ini.

Dia mengatakan perlu ada pendekatan sistematis. Karenanya, dia mendorong agar literasi digital menjadi bagian inti dari kurikulum pendidikan karakter. “Maka kami mendorong Kemendikdasmen untuk menyusun kerangka kurikulum literasi digital yang responsif terhadap realitas sosial anak-anak masa kini,” tuturnya (12/8).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun mengingatkan, bahwa literasi digital ini nantinya tidak boleh hanya sekadar penyuluhan teknologi. Mengingat, tantangan digital yang dihadapi anak-anak dewasa ini sangat kompleks. Banyak anak-anak yang kecanduan gawai, ikut dalam penyebaran hoaks, hingga terdampak algoritma media sosial yang tak jarang menjurus pada hal negatif.

Oleh sebab itu, dia meminta agar Kemendikdasmen menggandeng banyak pihak dalam penyusunan kurikulumnya nanti. Seperti psikolog, komunitas digital, hingga anak-anak itu sendiri.

"Dan kurikulum yang baik itu bukan hanya sebatas jargon digital, tetapi juga harus membumi dan kontekstual. Misalnya, bagaimana remaja menilai informasi keliru di media sosial, memilih tayangan yang sesuai usia, bahkan dapat mengontrol waktu paparan layar," paparnya.

Selain itu, dia juga meminta agar satuan pendidikan ikut bertransformasi di era digital ini. Sekolah diimbau tak hanya sebagai tempat transfer ilmu tetapi juga ruang pembentukan karakter digital. Mengingat, anak-anak saat ini tumbuh dalam ekosistem yang didominasi konten visual, validasi sosial, hingga interaksi instan.

"Sehingga, hanya mengajarkan mereka untuk bisa menggunakan teknologi itu sama dengan membiarkan mereka menjelajahi jalan bebas hambatan tanpa rambu-rambu," jelasnya.

Karenanya, Lalu menekankan, pentingnya mencetak generasi muda yang bukan hanya cakap teknologi, tetapi juga bijak dan tahan terhadap paparan negatif dunia digital. Dengan begitu, anak-anak akan memahami bahwa tidak semua yang viral itu benar, tidak semua yang gratis itu aman, dan tidak semua yang disukai algoritma itu layak diikuti.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore