Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 Juni 2025 | 19.43 WIB

Bolehkah Orang Kaya Menerima Daging Kurban tapi Kemudian Menjualnya ? Ini Penjelasan Buya Yahya Menurut Mazhab Syafi'i

Sapi kurban Presiden Prabowo Subianto seberat 1 ton sudah tiba di Masjid Nasional Al Akbar, Surabaya. (Humas Masjid Nasional Al Akbar) - Image

Sapi kurban Presiden Prabowo Subianto seberat 1 ton sudah tiba di Masjid Nasional Al Akbar, Surabaya. (Humas Masjid Nasional Al Akbar)

JawaPos.com - Lebaran Idul Adha 2025 akan jatuh pada Jumat (6/6) besok. Lebaran ini biasanya cukup semarak dirayakan oleh umat Islam di Indonesia.

Selain banyak umat Islam berbondong-bondong melaksanakan sholat Idul Adha pada pagi hari, mereka biasanya sangat antusias untuk melihat prosesi pemotongan hewan kurban. Baik di masjid, mushola, atau di lapangan terbuka.

Di hari Lebaran Idul Adha, tak sedikit masyarakat mendapatkan daging kurban, baik mereka yang tergolong ekonomi kuat ataupun mereka yang masuk dalam kategori ekonomi lemah. Menurut Islam, bolehkah orang kaya mendapatkan daging kurban?

Terkait hal tersebut, tokoh agama Yahya Zainul Ma'arif atau kerap disapa Buya Yahya mengatakan bahwa orang kaya ataupun miskin sama-sama boleh mendapatkan daging kurban.

Karena penerima daging kurban tidak seperti zakat fitrah yang sudah ditentukan siapa saja mereka yang berhak menerimanya.

"Daging kurban sebelum dibagi tidak boleh dijual. Kulitnya tidak boleh dijual, kepalanya tidak boleh dijual. Akan tetapi diberikan kepada siapapun, dimulai dari orang fakir tentunya. Orang kaya juga boleh mendapatkan daging kurban," kata Buya Yahya dalam video di kanal YouTube.

Pertanyaan selanjutnya, bolehkah daging kurban dijual? Buya Yahya menegaskan bahwa daging kurban boleh dimakan ataupun dijual apabila yang menerima daging kurban adalah fakir atau miskin.

"Akan tetapi jika daging kurban itu jatuh ke tangan orang kaya, maka yang diperkenankan adalah menikmatinya saja untuk bersenang-senang di hari itu. Ulama madzhab Syafi'i mengatakan, daging kurban tidak boleh dijual apabila yang menerimanya orang kaya. Sudah kaya, masih menjual daging kurban, keterlaluan," ungkapnya.

Menurut Buya Yahya, orang kaya yang kebetulan tidak bisa memakan daging karena sakit atau alasan lain, tetap boleh menerima daging kurban. Namun daging itu sebaiknya dimasak dan kemudian hasil olahannya dibagikan ke warga sekitar.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore