Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22.39 WIB

6 Fakta Kasus Orang Hilang di Pulau Jeju yang Bikin Heboh, Jang Miran dan Polisi A

Seorang polisi yang dengan nama keluarga Bu meninggalkan Pengadilan Distrik Jeju di Kota Jeju pada Selasa setelah menjalani sidang untuk meninjau keabsahan penangkapannya. Menurut Badan Kepolisian Provinsi Jeju, polisi berusia 35 tahun tersebut mengaku telah menghubungi dua orang yang dinyatakan hilang sebelum menutup kasus mereka. (Yonhap) - Image

Seorang polisi yang dengan nama keluarga Bu meninggalkan Pengadilan Distrik Jeju di Kota Jeju pada Selasa setelah menjalani sidang untuk meninjau keabsahan penangkapannya. Menurut Badan Kepolisian Provinsi Jeju, polisi berusia 35 tahun tersebut mengaku telah menghubungi dua orang yang dinyatakan hilang sebelum menutup kasus mereka. (Yonhap)

JawaPos.com - Kasus orang hilang di Pulau Jeju, Korea Selatan, menjadi sorotan setelah empat orang yang sebelumnya dilaporkan hilang ditemukan meninggal dalam tiga hari.

Kasus tersebut semakin ramai setelah terungkap seorang polisi diduga memalsukan penanganan dua laporan orang hilang. Salah satunya adalah kasus Jang Miran, perempuan 37 tahun yang ditemukan meninggal setelah 104 hari dinyatakan hilang.

Berikut enam fakta penting di balik kasus orang hilang di Jeju yang kini menjadi perhatian publik.

1. Empat orang hilang ditemukan meninggal dalam tiga hari

Empat orang yang sebelumnya dilaporkan hilang ditemukan meninggal di Jeju dalam rentang 22 hingga 24 Agustus 2026.

Yonhap melaporkan korban terdiri atas seorang pria berusia 60-an, Jang Miran, seorang pria yang diperkirakan berusia 70-an dan satu korban lain yang ditemukan di kawasan Aewol.

Namun, fakta ini tidak berarti keempat korban memiliki hubungan satu sama lain. Dua kasus pertama berkaitan dengan polisi berinisial A yang diduga melakukan penutupan laporan secara palsu.

Sementara dua korban lainnya merupakan kasus berbeda dan sejauh ini tidak ditemukan bukti yang menghubungkan mereka dengan A.

Penemuan empat jenazah dalam waktu berdekatan inilah yang kemudian membuat kasus orang hilang di Jeju menjadi perhatian luas.

2. Jang Miran hilang 104 hari, lalu ditemukan sekitar 400 meter dari tempat tinggalnya

Jang Miran, 37, dilaporkan hilang setelah meninggalkan tempat tinggalnya di wilayah Hallim pada 12 Mei 2026.

Laporan kehilangan baru dibuat pada 15 Mei. Polisi kemudian menemukan jenazah yang dipastikan sebagai Jang pada 24 Agustus, atau 104 hari setelah laporan kehilangan dibuat.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore