Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 Juli 2026 | 22.10 WIB

Keiko Fujimori Resmi Jadi Presiden Peru, Langsung Umumkan Perang terhadap Kejahatan Terorganisasi

Keiko Fujimori resmi menjabat sebagai Presiden Peru setelah menjalani pelantikan pada Selasa (28/7). (AFP) - Image

Keiko Fujimori resmi menjabat sebagai Presiden Peru setelah menjalani pelantikan pada Selasa (28/7). (AFP)

JawaPos.com - Keiko Fujimori resmi menjabat sebagai Presiden Peru setelah menjalani pelantikan pada Selasa (28/7). Politikus konservatif berusia 51 tahun itu menjadi perempuan pertama yang terpilih secara demokratis untuk memimpin Peru. Masa jabatannya akan berlangsung selama periode 2026 hingga 2031.

Tak lama setelah mengucapkan sumpah jabatan, Fujimori langsung mengumumkan serangkaian kebijakan yang berfokus pada keamanan nasional. Pemerintahannya memilih pendekatan yang lebih tegas untuk menghadapi meningkatnya ancaman kejahatan terorganisasi di berbagai wilayah Peru.

Salah satu langkah utama yang diumumkan adalah pemberian kewenangan kepada angkatan bersenjata untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban umum. Kebijakan tersebut akan diterapkan terutama di daerah-daerah yang selama ini menjadi pusat aktivitas kelompok kriminal.

Dalam pidato perdananya di Istana Parlemen di Lima, Fujimori menyatakan pemerintah akan mengambil langkah maksimal untuk menghadapi organisasi kriminal, jaringan perdagangan narkoba, hingga aktivitas penambangan ilegal yang berkembang di sejumlah wilayah Peru.

"Dalam kondisi darurat, angkatan bersenjata secara sementara memimpin operasi keamanan dan menjaga ketertiban umum melalui koordinasi dekat dengan pihak kepolisian," kata Fujimori dalam pidato perdananya sebagai presiden.

Ia menegaskan negara tidak akan membiarkan kelompok kriminal mengambil alih kewenangan pemerintah di berbagai daerah. Seluruh instrumen hukum yang dimiliki pemerintah akan dimanfaatkan untuk mengembalikan kontrol negara.

"Di mana pun kejahatan terorganisasi, perdagangan narkoba, dan penambangan ilegal merebut kuasa dari negara, kami akan memanfaatkan semua kewenangan yang diberikan kepada pemerintah oleh konstitusi," ucap dia.

Pemerintah Perkuat Kepolisian dan Tingkatkan Upah Minimum

Selain melibatkan militer dalam penanganan keamanan, Fujimori juga menyiapkan penguatan institusi kepolisian nasional. Langkah tersebut mencakup dukungan politik yang lebih besar, modernisasi perlengkapan, hingga perluasan kewenangan aparat kepolisian dalam menjalankan tugas.

Di bidang ekonomi, pemerintahan baru Peru juga mengumumkan kebijakan untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan biaya hidup. Salah satu keputusan yang diambil adalah menaikkan upah minimum nasional sebesar 15 persen.

Besaran upah minimum dinaikkan dari 1.130 soles atau sekitar Rp6,02 juta menjadi 1.300 soles atau sekitar Rp6,92 juta per bulan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat di tengah perlambatan ekonomi.

Editor: Edy Pramana
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore