Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Juni 2026 | 01.18 WIB

AS dan Iran Sepakat Redakan Ketegangan, Kapal Kembali Melintas Bebas di Selat Hormuz

Peta Selat Hormuz yang diterbitkan oleh Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) di wilayah yang dikuasai oleh Angkatan Bersenjata Iran, 4 Mei 2026 (Screenshot/X/@IranIntl_En) - Image

Peta Selat Hormuz yang diterbitkan oleh Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) di wilayah yang dikuasai oleh Angkatan Bersenjata Iran, 4 Mei 2026 (Screenshot/X/@IranIntl_En)

JawaPos.com - Konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran dilaporkan mulai mereda lagi setelah kedua negara sepakat untuk menghentikan aksi saling serang yang sempat kembali memanas dalam beberapa hari terakhir.

Kesepakatan ini membuka peluang kapal-kapal dagang kembali melintasi Selat Hormuz secara aman sekaligus menghidupkan kembali jalur diplomasi untuk mengakhiri konflik yang kembali memanas di akhir pekan kemarin.

Seorang pejabat AS yang dikutip CBS News, mitra BBC di Amerika Serikat, mengatakan Washington dan Teheran telah sepakat untuk 'stand down' atau menahan diri dari aksi militer lanjutan.

Dengan demikian, kapal-kapal disebut dapat kembali melintas "secara bebas" di Selat Hormuz, salah satu jalur pelayaran energi paling penting di dunia.

Pejabat tersebut juga menyebut pembicaraan lanjutan antara kedua negara akan diteruskan guna mencari penyelesaian permanen atas konflik yang telah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir.

Hingga kini, pemerintah Iran belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan bahwa mereka menyetujui penghentian serangan di kawasan Selat Hormuz.

Ketegangan Sempat Memicu Pelanggaran Gencatan Senjata

Kesepakatan terbaru ini muncul setelah kedua negara saling menuduh melanggar gencatan senjata yang sebelumnya disepakati.

Pada 17 Juni lalu, AS dan Iran menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) berisi 14 poin. Salah satu poin utamanya adalah penghentian operasi militer secara segera dan permanen di seluruh medan konflik.

Dalam kesepakatan itu, Iran juga berkomitmen mengerahkan "upaya terbaik" untuk menjamin keselamatan pelayaran kapal-kapal komersial tanpa pungutan selama 60 hari.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore