
Jersey dan bola palsu yang diamankan oleh Bea Cukai Hong Kong, Kamis (11/6). (AP Photo/Kanis Leung)
JawaPos.com – Hanya beberapa jam sebelum Piala Dunia 2026 dimulai, otoritas Hong Kong mengumumkan penyitaan besar-besaran terhadap 230 ribu barang palsu senilai sekitar USD 20 juta atau sekitar Rp 325 miliar.
Seperti dilansir Kyodo, Jumat (12/6), barang yang disita mencakup sekitar 30 ribu jersey sepak bola yang berkaitan dengan Piala Dunia. Sebagian di antaranya disebut memiliki kualitas sangat baik hingga sulit dibedakan dari produk asli.
Inspektur Senior Bea Cukai Hong Kong Wayne Chung mengatakan mayoritas jersey tersebut merupakan tiruan dari versi pemain. Produk jenis itu biasanya dijual lebih mahal dibanding versi suporter karena menggunakan bahan dan desain yang lebih premium.
Menurut Chung, seluruh barang sitaan itu ditujukan untuk pasar luar negeri. Hampir 80 persen di antaranya rencananya akan dikirim ke kawasan Amerika, lokasi penyelenggaraan bersama Piala Dunia 2026 yang digelar di Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada.
Selain jersey, petugas juga menyita berbagai produk lain seperti sepatu, jam tangan, speaker, dan tas tangan. Dalam konferensi pers, otoritas Hong Kong turut memamerkan barang-barang yang meniru merek mewah seperti Louis Vuitton dan Rolex.
Operasi penindakan dilakukan di sejumlah pusat logistik sejak akhir Mei hingga awal Juni. Otoritas masih menyelidiki asal-usul barang-barang palsu tersebut.
Dalam operasi itu, seorang sopir truk ditangkap di pos pemeriksaan perbatasan yang menghubungkan Hong Kong dengan China daratan dan Makau. Selain itu, lima orang lainnya diamankan terkait penjualan jersey palsu secara daring.
Meski demikian, seluruh tersangka saat ini telah dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. Otoritas belum mengumumkan identitas mereka.
Chung mengatakan pelaku yang terbukti mengimpor, mengekspor, menjual, atau menyimpan barang palsu untuk diperjualbelikan dapat menghadapi hukuman berat. Ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara.
Selain hukuman penjara, pelaku juga terancam denda hingga sekitar USD 64 ribu atau sekitar Rp 1 miliar. Pemerintah Hong Kong menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap perdagangan barang palsu yang memanfaatkan momentum ajang olahraga berskala global seperti Piala Dunia.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
