
Jersey dan bola palsu yang diamankan oleh Bea Cukai Hong Kong, Kamis (11/6). (AP Photo/Kanis Leung)
JawaPos.com – Hanya beberapa jam sebelum Piala Dunia 2026 dimulai, otoritas Hong Kong mengumumkan penyitaan besar-besaran terhadap 230 ribu barang palsu senilai sekitar USD 20 juta atau sekitar Rp 325 miliar.
Seperti dilansir Kyodo, Jumat (12/6), barang yang disita mencakup sekitar 30 ribu jersey sepak bola yang berkaitan dengan Piala Dunia. Sebagian di antaranya disebut memiliki kualitas sangat baik hingga sulit dibedakan dari produk asli.
Inspektur Senior Bea Cukai Hong Kong Wayne Chung mengatakan mayoritas jersey tersebut merupakan tiruan dari versi pemain. Produk jenis itu biasanya dijual lebih mahal dibanding versi suporter karena menggunakan bahan dan desain yang lebih premium.
Menurut Chung, seluruh barang sitaan itu ditujukan untuk pasar luar negeri. Hampir 80 persen di antaranya rencananya akan dikirim ke kawasan Amerika, lokasi penyelenggaraan bersama Piala Dunia 2026 yang digelar di Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada.
Selain jersey, petugas juga menyita berbagai produk lain seperti sepatu, jam tangan, speaker, dan tas tangan. Dalam konferensi pers, otoritas Hong Kong turut memamerkan barang-barang yang meniru merek mewah seperti Louis Vuitton dan Rolex.
Operasi penindakan dilakukan di sejumlah pusat logistik sejak akhir Mei hingga awal Juni. Otoritas masih menyelidiki asal-usul barang-barang palsu tersebut.
Dalam operasi itu, seorang sopir truk ditangkap di pos pemeriksaan perbatasan yang menghubungkan Hong Kong dengan China daratan dan Makau. Selain itu, lima orang lainnya diamankan terkait penjualan jersey palsu secara daring.
Meski demikian, seluruh tersangka saat ini telah dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. Otoritas belum mengumumkan identitas mereka.
Chung mengatakan pelaku yang terbukti mengimpor, mengekspor, menjual, atau menyimpan barang palsu untuk diperjualbelikan dapat menghadapi hukuman berat. Ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara.
Selain hukuman penjara, pelaku juga terancam denda hingga sekitar USD 64 ribu atau sekitar Rp 1 miliar. Pemerintah Hong Kong menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap perdagangan barang palsu yang memanfaatkan momentum ajang olahraga berskala global seperti Piala Dunia.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
