Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Mei 2026 | 02.18 WIB

Banking Baru Era Trump: Kripto, Otomotif, hingga Fintech Berebut Lisensi Perbankan di Tengah Pelonggaran Regulasi AS

Donald Trump di tengah dorongan kebijakan yang membuka jalan bagi perusahaan kripto dan teknologi masuk ke industri perbankan AS (The New York Times) - Image

Donald Trump di tengah dorongan kebijakan yang membuka jalan bagi perusahaan kripto dan teknologi masuk ke industri perbankan AS (The New York Times)

JawaPos.com - Dorongan politik dari Gedung Putih untuk memperluas jumlah bank di Amerika Serikat (AS) memicu gelombang baru pengajuan lisensi perbankan dari berbagai sektor industri. Mulai dari perusahaan kripto, fintech, hingga raksasa otomotif kini mulai masuk ke jalur yang selama ini justru mereka kritik: sistem perbankan konvensional yang sangat teregulasi.

Langkah tersebut tidak lagi berhenti pada wacana. Sejumlah nama besar mulai mengajukan izin resmi, termasuk perusahaan kripto, penyedia layanan pembayaran digital, hingga produsen otomotif besar. Perubahan ini menunjukkan bahwa batas antara perusahaan teknologi dan institusi keuangan semakin kabur di tengah pelonggaran aturan perbankan di Amerika Serikat.

Dilansir dari The New York Times, Kamis (28/5/2026), di New York, Amerika Serikat, disebutkan bahwa: "Perusahaan kripto dan para pendatang baru di sektor teknologi finansial telah lama memosisikan diri sebagai penantang bank-bank tradisional. Namun kini, banyak di antara mereka justru mengajukan lisensi untuk masuk ke industri yang sebelumnya ingin mereka ubah: yakni menjadi bank itu sendiri."

Gelombang pengajuan lisensi perbankan tersebut melibatkan puluhan entitas besar dari berbagai sektor. Di antaranya PayPal, Affirm, serta tiga produsen otomotif raksasa asal Detroit, yaitu Ford, General Motors, dan Stellantis. Selain itu, terdapat pula World Liberty Financial yang memiliki keterkaitan dengan keluarga Trump, serta sejumlah perusahaan kripto dan broker aset digital yang ikut mengajukan banking charter di bawah skema regulasi baru.

Perkembangan ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintahan Trump yang mendorong peningkatan jumlah bank baru melalui pelonggaran pengawasan sektor keuangan. Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) bahkan mulai mendorong masuknya "pendatang baru" ke industri perbankan tak lama setelah pergantian kepemimpinan. Kebijakan tersebut dinilai mencerminkan berkurangnya hambatan regulasi yang selama bertahun-tahun membuat pertumbuhan bank baru di Amerika Serikat melambat.

Jonathan Gould, Comptroller of the Currency (kepala otoritas pengawas mata uang nasional AS), menegaskan arah kebijakan tersebut dengan menyatakan, "Lisensi baru memastikan adanya keberagaman dalam sektor perbankan. Kami percaya inovasi, kompetisi, dan akses yang adil harus selalu lebih diutamakan dibanding stagnasi regulasi."

Secara teknis, banking charter memberikan kewenangan lebih luas bagi perusahaan untuk mengelola pinjaman dan aset secara langsung, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pihak ketiga. Namun, sebagian besar izin yang diajukan berbentuk national trust bank, yang tidak dapat menerima simpanan tradisional dan tidak selalu berada di bawah perlindungan penuh FDIC. Kondisi ini membuat risiko konsumen tetap ada apabila terjadi kegagalan institusi.

Meski dinilai meningkatkan efisiensi dan membuka ruang keuntungan baru bagi pelaku industri, kebijakan ini memicu kritik dari sektor perbankan konvensional. American Bankers Association menilai skema tersebut berpotensi menciptakan "peluang arbitrase regulasi," sementara kelompok bank komunitas menyebut pendekatan itu dapat mengaburkan batas pengawasan yang selama ini dirancang untuk melindungi konsumen dari risiko sistemik.

Kekhawatiran juga datang dari lebih dari 100 kelompok konsumen yang menyoroti potensi ekspansi pinjaman berbiaya tinggi. Dalam pandangan mereka, sejumlah perusahaan yang mengajukan lisensi berpotensi menjadi bank yang fokus pada kredit berisiko tinggi, memperbesar kerentanan konsumen dalam sistem keuangan yang sudah kompleks.

Seiring meningkatnya pengajuan lisensi dari perusahaan teknologi, otomotif, dan kripto, garis pemisah antara sektor teknologi dan industri perbankan semakin tipis. Perubahan ini menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak lagi sekadar menjadi penyedia layanan digital, tetapi mulai masuk langsung ke fungsi inti perbankan yang sebelumnya dikuasai lembaga keuangan tradisional.

Editor: Candra Mega Sari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore