
Changpeng Zhao, pendiri Binance, bursa kripto terbesar di dunia, memasuki gedung pengadilan federal (The Guardian)
JawaPos.com - Bursa kripto global Binance, yang dikenal sebagai platform perdagangan aset digital terbesar di dunia, menghadapi tekanan internasional setelah laporan media besar menyebut dugaan aliran dana mencapai USD 1,7 miliar (sekitar Rp 28,7 triliun) melalui platform itu ke entitas yang terkait dengan Iran. Isu ini membuka kembali perdebatan global mengenai peran bursa kripto dalam mematuhi sanksi internasional.
Menurut penyelidikan internal yang diulas oleh The New York Times dan The Wall Street Journal, tim investigasi Binance menemukan bahwa lebih dari 1.500 akun diakses dari wilayah Iran, serta sejumlah besar dana bergerak ke jaringan yang diduga terkait entitas Iran. Setelah temuan itu diangkat, sejumlah penyidik internal dilaporkan ditangguhkan atau dipecat karena "pelanggaran protokol perusahaan" dalam menangani data klien.
Dilansir dari The Guardian, Kamis (5/3/2026), informasi ini memicu sorotan tajam terhadap kepatuhan Binance terhadap sanksi internasional, terutama sanksi yang diberlakukan oleh Amerika Serikat terhadap Iran. Dalam menanggapi laporan itu, seorang juru bicara Binance menegaskan bahwa perusahaan "tidak melanggar hukum sanksi dalam transaksi yang dijelaskan" dan bahwa "tidak ada penyidik yang dipecat karena mengangkat masalah kepatuhan atau pelaporan isu sanksi."
Namun, salah satu eksekutif Binance mencoba menjelaskan lebih jauh alasan tindakan internal tersebut. Rachel Conlan, pejabat senior di Binance, menyatakan, "Binance telah mengambil langkah untuk menangani transaksi yang dilaporkan dengan menghapus akun yang terkait dan memberi tahu otoritas," serta menyebut setiap anggapan bahwa perusahaan dengan sengaja membiarkan pelanggaran sanksi sebagai "fitnah terhadap Binance dan tidak akurat."
Tuduhan ini juga berdampak di tingkat politik internasional. Senator Richard Blumenthal dari Amerika Serikat secara resmi membuka penyelidikan Kongres atas tindakan Binance. Dalam suratnya kepada manajemen perusahaan, Blumenthal mengkritik dugaan bahwa Binance mengabaikan tanda peringatan dan secara tak langsung memungkinkan aktivitas yang berpotensi mendukung pencucian uang dan jaringan yang terhubung dengan sanksi.
Investigasi lebih lanjut mencakup keterlibatan dua perusahaan perantara yang berbasis di Hong Kong: Blessed Trust dan Hexa Whale Trading, yang disebut-sebut memainkan peran dalam memfasilitasi aliran dana ke akun yang dikaitkan dengan jaringan Iran. Meskipun belum ada dakwaan kriminal yang diajukan, keterkaitan itu menjadi titik kritis dalam diskusi mengenai risiko penggunaan aset kripto untuk menghindari sanksi global.
Iran sendiri berada di bawah sanksi ekonomi yang ketat, terutama dari Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya, terkait tuduhan pendanaan terorisme dan program nuklirnya. Dugaan penggunaan kripto sebagai kanal untuk memindahkan dana yang terkait dengan entitas yang dibatasi itu memunculkan pertanyaan baru tentang efektivitas kebijakan sanksi global dalam era digital.
Sejak 2023, Binance telah menanggung berbagai tekanan regulasi internasional; perusahaan tersebut menyetujui penyelesaian perdata dengan total nilai denda lebih dari USD 4,3 miliar atas pelanggaran anti pencucian uang dan aturan sanksi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kontrol internal dan sistem compliance perusahaan di berbagai yurisdiksi global.
Kasus ini juga terkait erat dengan sejarah kepemimpinan Binance. Changpeng Zhao, pendiri yang mengundurkan diri setelah mengaku bersalah atas tuduhan pencucian uang, kemudian menerima pengampunan presiden dari Amerika Serikat, yang memicu kritik mengenai penegakan hukum dan pengawasan terhadap platform kripto berskala global.
Dengan latar geopolitik yang kompleks dan implikasi luas bagi pasar kripto dunia, sorotan global terhadap Binance bukan sekadar isu perusahaan, tetapi juga ujian nyata bagi efektivitas mekanisme pengawasan internasional di era aset digital.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor AEK Athens vs LASK Linz di Liga Champions: Tuan Rumah Pesta Gol!
Raditya Dika Gagal Pulang ke Indonesia, Pesawat dari Doha Putar Balik Usai 4 Jam di Udara
