Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 Maret 2026 | 00.31 WIB

Bursa Kripto Binance Diduga Salurkan Rp 28,7 Triliun ke Entitas Iran, Picu Sorotan Global

Changpeng Zhao, pendiri Binance, bursa kripto terbesar di dunia, memasuki gedung pengadilan federal (The Guardian) - Image

Changpeng Zhao, pendiri Binance, bursa kripto terbesar di dunia, memasuki gedung pengadilan federal (The Guardian)

JawaPos.com - Bursa kripto global Binance, yang dikenal sebagai platform perdagangan aset digital terbesar di dunia, menghadapi tekanan internasional setelah laporan media besar menyebut dugaan aliran dana mencapai USD 1,7 miliar (sekitar Rp 28,7 triliun) melalui platform itu ke entitas yang terkait dengan Iran. Isu ini membuka kembali perdebatan global mengenai peran bursa kripto dalam mematuhi sanksi internasional. 

Menurut penyelidikan internal yang diulas oleh The New York Times dan The Wall Street Journal, tim investigasi Binance menemukan bahwa lebih dari 1.500 akun diakses dari wilayah Iran, serta sejumlah besar dana bergerak ke jaringan yang diduga terkait entitas Iran. Setelah temuan itu diangkat, sejumlah penyidik internal dilaporkan ditangguhkan atau dipecat karena "pelanggaran protokol perusahaan" dalam menangani data klien. 

Dilansir dari The Guardian, Kamis (5/3/2026), informasi ini memicu sorotan tajam terhadap kepatuhan Binance terhadap sanksi internasional, terutama sanksi yang diberlakukan oleh Amerika Serikat terhadap Iran. Dalam menanggapi laporan itu, seorang juru bicara Binance menegaskan bahwa perusahaan "tidak melanggar hukum sanksi dalam transaksi yang dijelaskan" dan bahwa "tidak ada penyidik yang dipecat karena mengangkat masalah kepatuhan atau pelaporan isu sanksi."


Namun, salah satu eksekutif Binance mencoba menjelaskan lebih jauh alasan tindakan internal tersebut. Rachel Conlan, pejabat senior di Binance, menyatakan, "Binance telah mengambil langkah untuk menangani transaksi yang dilaporkan dengan menghapus akun yang terkait dan memberi tahu otoritas," serta menyebut setiap anggapan bahwa perusahaan dengan sengaja membiarkan pelanggaran sanksi sebagai "fitnah terhadap Binance dan tidak akurat."

Tuduhan ini juga berdampak di tingkat politik internasional. Senator Richard Blumenthal dari Amerika Serikat secara resmi membuka penyelidikan Kongres atas tindakan Binance. Dalam suratnya kepada manajemen perusahaan, Blumenthal mengkritik dugaan bahwa Binance mengabaikan tanda peringatan dan secara tak langsung memungkinkan aktivitas yang berpotensi mendukung pencucian uang dan jaringan yang terhubung dengan sanksi.

Investigasi lebih lanjut mencakup keterlibatan dua perusahaan perantara yang berbasis di Hong Kong: Blessed Trust dan Hexa Whale Trading, yang disebut-sebut memainkan peran dalam memfasilitasi aliran dana ke akun yang dikaitkan dengan jaringan Iran. Meskipun belum ada dakwaan kriminal yang diajukan, keterkaitan itu menjadi titik kritis dalam diskusi mengenai risiko penggunaan aset kripto untuk menghindari sanksi global. 

Iran sendiri berada di bawah sanksi ekonomi yang ketat, terutama dari Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya, terkait tuduhan pendanaan terorisme dan program nuklirnya. Dugaan penggunaan kripto sebagai kanal untuk memindahkan dana yang terkait dengan entitas yang dibatasi itu memunculkan pertanyaan baru tentang efektivitas kebijakan sanksi global dalam era digital.

Sejak 2023, Binance telah menanggung berbagai tekanan regulasi internasional; perusahaan tersebut menyetujui penyelesaian perdata dengan total nilai denda lebih dari USD 4,3 miliar atas pelanggaran anti pencucian uang dan aturan sanksi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kontrol internal dan sistem compliance perusahaan di berbagai yurisdiksi global.

Kasus ini juga terkait erat dengan sejarah kepemimpinan Binance. Changpeng Zhao, pendiri yang mengundurkan diri setelah mengaku bersalah atas tuduhan pencucian uang, kemudian menerima pengampunan presiden dari Amerika Serikat, yang memicu kritik mengenai penegakan hukum dan pengawasan terhadap platform kripto berskala global. 

Dengan latar geopolitik yang kompleks dan implikasi luas bagi pasar kripto dunia, sorotan global terhadap Binance bukan sekadar isu perusahaan, tetapi juga ujian nyata bagi efektivitas mekanisme pengawasan internasional di era aset digital.

Editor: Candra Mega Sari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore