
Sekjen PBB Antonio Guterres bela prajurit Indonesia yang terluka akibat diserang Israel
JawaPos.com-Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengusulkan pemangkasan 15,1 persen anggaran 2026 di tengah krisis finansial yang dihadapi badan dunia itu.
Dalam pertemuan Komite Kelima PBB pada Senin (1/12), dia mengusulkan agar anggaran tahun depan dipangkas menjadi 3,24 miliar dolar AS (sekitar Rp 54 triliun), turun 577 juta dolar atau 15,1 persen dari anggaran 2025.
Namun, alokasi anggaran bagi Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) tidak akan dikurangi karena sangat diperlukan untuk merespons krisis kemanusiaan di Gaza, kata Guterres.
Pada pertengahan November, Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia mengatakan kepada RIA Novosti bahwa Rusia belum melihat langkah konkret mengenai rencana PBB untuk memangkas pengeluaran meski banyak pembahasan soal masalah keuangan.
Diplomat itu juga mengatakan reformasi anggaran PBB seharusnya dikelola negara-negara anggotanya, bukan Sekretariat PBB. (*)

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
