
Nasib TikTok di AS semakin terdesak. ByteDance selaku pemilik wajib melakukan divestasi senilai Rp 234 triliun. (dok Mashable)
JawaPos.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif (executive order) atau semacam Peraturan Presiden (Perpres) yang menguraikan rencana divestasi (pencabutan modal) ByteDance untuk aplikasi video pendek TikTok.
Rencana ini bakal mengalihkan kendali atau menjual aset-asetnya ByteDance di AS kepada sekelompok investor baru di AS, termasuk Oracle.
Dilansir dari Al Jazeera, Perpres tersebut ditandatangani Trump pada Kamis (25/9/2025) di Ruang Oval dan menetapkan jangka waktu 120 hari untuk pelaksanaan divestasi.
Hal ini diharapkan dapat memenuhi undang-undang yang mengharuskan ByteDance yang berbasis di Tiongkok untuk menjual asetnya di AS agar terhindar dari larangan atau blokir.
Undang-undang yang disahkan oleh Kongres menetapkan batas waktu penjualan pada bulan Januari, dan Trump telah menunda batas waktu tersebut sebanyak empat kali.
Tepatnya, pada Februari, April, Juni dan minggu lalu, guna memastikan aplikasi video pendek populer tersebut tidak diblokir.
"Ada beberapa penolakan dari pihak Tiongkok, tetapi hal mendasar yang ingin kami capai adalah kami ingin TikTok tetap beroperasi, tetapi kami juga ingin memastikan bahwa kami melindungi privasi data warga Amerika sebagaimana diwajibkan oleh hukum," ujar Wakil Presiden JD Vance saat penandatanganan perintah eksekutif di Ruang Oval.
Meskipun presiden tidak membagikan detail kesepakatan tersebut, JD Vance mengonfirmasi bahwa Oracle adalah salah satu investor.
Juga menyebutkan taipan media Rupert Murdoch dan miliarder teknologi Michael Dell akan menjadi investor tanpa membagikan informasi apa pun tentang peran atau tingkat keterlibatan mereka.
Pada prinsipnya, pihak Gedung Putih mengklaim dan memastikan data pengguna AS akan dikendalikan oleh investor AS. Vance menambahkan, kesepakatan tersebut bernilai sekitar USD 14 miliar atau setara Rp 234 triliun.
Diketahui dari sumber yang mengetahui kesepakatan tersebut mengatakan kepada kantor berita Reuters, bahwa ada tiga investor, termasuk Oracle, MGX, dan perusahaan ekuitas swasta Silver Lake, akan mengambil sekitar 50 persen saham di TikTok AS,
Lalu, CNBC juga melaporkan sebelumnya pada Kamis, bahwa ketiga investor di TikTok AS akan membentuk 45 persen kepemilikan gabungan.
Kantor berita Bloomberg juga mengamini informasi tersebut dan menyatakan bahwa masing-masing investor akan memegang 15 persen saham di perusahaan tersebut.
Sementara itu, ByteDance akan memegang kurang dari 20 persen saham di TikTok AS untuk mematuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing atau Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act, PAFACA pada 24 April 2024.
MGX adalah perusahaan investasi kecerdasan buatan dan mitra Silver Lake, dan berada di bawah lingkup Sheikh Tahnoon bin Zayed Al Nahyan, penasihat keamanan nasional Uni Emirat Arab dan saudara Presiden Mohamed bin Zayed Al Nahyan.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
