Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Agustus 2025 | 14.17 WIB

Swasta Diizinkan Berdagang di Wilayah Gaza, PM Israel Benjamin Netanyahu Minta Tentara Duduki Wilayah Palestina

Ilustrasi: Warga Gaza dilanda kelaparan serius. (WHO). - Image

Ilustrasi: Warga Gaza dilanda kelaparan serius. (WHO).

JawaPos.com – Israel akan membuka kembali sebagian perdagangan sektor swasta di wilayah Gaza. Alasannya untuk mengurangi ketergantungannya pada bantuan kemanusiaan.

Dilansir dari Inquirer.net, kemarin (5/8) badan urusan sipil untuk wilayah Palestina dari Kementerian Pertahanan Israel COGAT menyebut sejumlah pedagang lokal telah disetujui untuk menyelenggarakan perdagangan. Memang ada beberapa kriteria dan pemeriksaan yang ditetapkan. 

Israel telah perang di wilayah Gaza selama 22 bulan. Mereka memberlakukan blokade total pada 2 Maret lalu dan sebagian dicabut pada Mei. Belum lama ini, PBB memperingatkan ada bencana kelaparan sedang terjadi di wilayah tersebut. 

COGAT menambahkan bahwa pengiriman dari sektor swasta akan dibayar melalui transfer bank yang dipantau. Sebelum masuk Gaza pun akan dipantau militer Israel. Menurut COGAT, tujuannya untuk mencegah keterlibatan Hamas.

Barang-barang yang diizinkan berdasarkan mekanisme baru ini akan mencakup bahan makanan pokok, buah-buahan, sayur-sayuran, susu formula bayi, dan produk-produk kebersihan.

Di hari yang sama, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan rencana perang Gaza terbaru yang dirancang untuk menghancurkan Hamas dan mengamankan pembebasan puluhan sandera.

Dilansir dari AFP, Netanyahu akan bertemu dengan Kepala Staf Angkatan Darat dan para menteri pertahanan serta angkatan darat.

Para pejabat senior yang tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa Netanyahu memerintahkan pendudukan kembali Gaza. "Netanyahu ingin tentara Israel menaklukkan seluruh Jalur Gaza," katanya. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore