Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 Juni 2025 | 17.58 WIB

Wapes AS JD Vance Tegaskan Bitcoin Akan Jadi Strategi Jitu Saingi Tiongkok: Mereka Anti Kripto

Wakil Presiden Amerika Serikat JD Vance saat berpidato dalam acara Konferensi Bitcoin di Las Vegas. (Dok. Reuters) - Image

Wakil Presiden Amerika Serikat JD Vance saat berpidato dalam acara Konferensi Bitcoin di Las Vegas. (Dok. Reuters)

JawaPos.com - Wakil Presiden Amerika Serikat (AS), JD Vance, menegaskan bahwa negaranya perlu mengembangkan aset digital kripto, terutama Bitcoin (BTC).

Hal itu dikatakan Vance bukan tanpa alasan. Dia menyebut bahwa Tiongkok merupakan negara yang anti terhadap aset digital kripto seperti bitcoin.

"Republik Rakyat Tiongkok tidak menyukai bitcoin. Nah, kita harus bertanya pada diri sendiri, mengapa demikian?" tegas Vance dalam Konferensi Bitcoin di Las Vegas, Amerika Serikat. seperti dikutip Reuters (1/6).

"Mengapa musuh terbesar kita adalah penentang Bitcoin, dan jika Tiongkok menjauh dari Bitcoin, maka mungkin Amerika Serikat harus condong ke Bitcoin," ungkap Vance.

Vance mengungkapkan bahwa Tiongkok telah menghentikan aktivitas penambangan kripto sejak 2021 lalu. Menurutnya, hal ini dapat menjadi strategi jitu AS untuk mengembangkan aset digital bitcoin untuk menyaingi negara musuh.

Dalam pidatonya, Vance pun mendorong Gedung Putih untuk melakukan perombakan kebijakan kripto terutama bitcoin karena aset digital ini akan menjadi aset penting bagi AS selama dekade berikutnya.

Presiden AS Donald Trump pun memberikan lampu hijau terkait kebijakan kripto ini. Sejak dirinya dilantik, Trump mulai berambisi untuk membangkitkan aset digital kripto di negaranya.

Pada minggu pertama sejak dirinya menjabat sebagai Presiden AS, Trump mulai memerintahkan untuk untuk membentuk kelompok kerja mata uang kripto untuk mengusulkan regulasi terkait aset digital.

Kongres AS saat ini sedang mempertimbangkan undang-undang untuk membuat kerangka regulasi bagi stablecoin, jenis mata uang kripto yang dipatok dengan dolar AS.

Industri kripto juga telah melobi anggota parlemen AS untuk meloloskan undang-undang yang menciptakan aturan baru bagi aset digital dan menghabiskan lebih dari USD 119 juta untuk mendukung kandidat kongres pro-kripto dalam pemilihan tahun lalu. (*)

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore