Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 1 Juni 2025 | 19.48 WIB

Harvard Menang Sementara, Mahasiswa Internasional Terhindar dari Deportasi

Seorang mahasiswa yang mengenakan topi bertuliskan ‘Lindungi Mahasiswa Internasional’ saat wisuda ke-374 Harvard di Cambridge. (Reuters) - Image

Seorang mahasiswa yang mengenakan topi bertuliskan ‘Lindungi Mahasiswa Internasional’ saat wisuda ke-374 Harvard di Cambridge. (Reuters)

JawaPos.com - Universitas Harvard mendapatkan kemenangan hukum sementara setelah seorang hakim federal Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk menangguhkan upaya pemerintahan Donald Trump yang melarang institusi tersebut menerima mahasiswa internasional.

Dengan adanya keputusan tersebut, memberikan perlindungan sementara kepada ribuan pelajar asing di Harvard dari potensi deportasi dan gangguan terhadap pendidikan mereka.

Melansir laman First Post, putusan tersebut diumumkan pada Kamis (29/5) oleh Hakim Distrik AS, Allison Burroughs, di Boston.

Ia menyatakan akan mengeluarkan keputusan awal atau putusan pendahuluan untuk memungkinkan Harvard tetap mensponsori mahasiswa internasional selama proses hukum berlangsung.

Keputusan tersebut tentunya memberikan ruang aman bagi para pelajar asing yang bergantung pada visa pendidikan untuk melanjutkan studi mereka di Amerika Serikat.

Konflik ini berakar dari ketegangan yang semakin meningkat antara institusi pendidikan tinggi elit seperti Harvard dan pemerintahan Trump.

Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah federal meningkatkan pengawasan terhadap universitas-universitas Ivy League dengan berbagai alasan, termasuk tuduhan antisemitisme, bias politik, hingga dugaan hubungan dengan entitas asing.

Salah satu langkah terbaru datang dari Menteri Keamanan Dalam Negeri AS saat itu, Kristi Noem, yang memerintahkan pencabutan sertifikasi Harvard berdasarkan Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran (SEVP).

Sertifikasi ini penting karena menentukan apakah sebuah universitas berhak menerima mahasiswa internasional dengan visa pelajar atau tidak.

Penangguhan sementara ini memungkinkan Harvard untuk terus menerima dan mendukung mahasiswa asing hingga pengadilan memutuskan perkara secara permanen.

Langkah tersebut juga dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan imigrasi ketat yang diberlakukan selama pemerintahan Trump, serta penegasan atas otonomi lembaga pendidikan dalam menjalankan misinya di ranah global. (*)

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore