Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 April 2026 | 22.03 WIB

Partai Demokrat AS Pertimbangkan Gugat Trump soal perang Iran

Ilustrasi Presiden AS Donald Trump. (Alex Brandon/AP) - Image

Ilustrasi Presiden AS Donald Trump. (Alex Brandon/AP)

JawaPos.com - Partai Demokrat di Kongres AS mempertimbangkan untuk menggugat Presiden Donald Trump.Hal ini akan dilakukan jika Trump melanjutkan perang dengan Iran setelah 1 Mei tanpa persetujuan legislatif.

Menurut Time pada Selasa (28/4), batas 60 hari bagi Trump untuk memperoleh persetujuan Kongres atas operasi militer terhadap Iran akan jatuh pada 1 Mei.

Setelah tenggat tersebut, secara hukum ia harus mendapatkan persetujuan legislatif atau meminta tambahan 30 hari untuk menarik pasukan.

Dilansir dari Antara, Rabu (29/4), Demokrat belum mengambil keputusan akhir mengenai gugatan tersebut dan masih berupaya menempuh berbagai langkah legislatif.

Senator Adam Schiff berencana menggelar pemungutan suara ulang terkait resolusi pembatasan kewenangan presiden dalam perang pada akhir pekan ini.

Menyusul serangan AS dan Israel terhadap Iran, puluhan anggota Partai Demokrat mengkritik keras kebijakan pemerintahan Trump karena dinilai berisiko memicu eskalasi dan melanggar prosedur konstitusional.

Namun, Senat AS berulang kali menolak resolusi yang bertujuan membatasi kewenangan presiden dalam operasi militer terhadap Iran.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore