Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Maret 2025 | 21.56 WIB

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Karena Kasus "Perang Narkoba"

Tangkapan layar video penangkapan Rodrigo Duterte. (GMA Network).

JawaPos.com - Rodrigo Duterte, mantan Presiden Filipina dikabarkan ditangkap aparat keamanan. Rodrigo Duterte ditangkap oleh kepolisian Filipina setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah yang menuduhnya melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan atas "perang melawan narkoba" yang mematikan.
 
Dilansir dari BBC, mantan Presiden Filipina yang berusia 79 tahun itu ditahan polisi tak lama setelah kedatangannya di bandara Manila setelah kepergiannya ke Hong Kong.
 
Rodrigo Duterte sama sekali tidak menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya yang telah menewaskan ribuan orang saat dia menjabat sebagai presiden Filipina dari tahun 2016 hingga 2022.
 
Rodrigo Duterte mengelak tuduhan yang disangkakan kepadanya. Saat ditangkap, dia mempertanyakan dasar surat perintah penangkapan itu, dengan bertanya: “Kejahatan apa (yang) saya lakukan?” kata Duterte saat ditangkap.
 
Mantan juru bicara kepresidenan Duterte, Salvador Panelo, mengecam penangkapan tersebut, menyebutnya "melanggar hukum" karena Filipina telah menarik diri dari ICC pada tahun 2019.
 
ICC sendiri sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya memiliki yurisdiksi di Filipina atas dugaan kejahatan yang dilakukan sebelum negara tersebut menarik diri sebagai anggota.
 
 
Namun para aktivis menyebut penangkapan tersebut sebagai "momen bersejarah" bagi mereka yang tewas dalam perang melawan narkoba dan keluarga mereka, kata Koalisi Internasional untuk Hak Asasi Manusia di Filipina.
 
"Jalannya alam semesta moral itu panjang, tetapi kini, jalannya telah mengarah ke keadilan. Penangkapan Duterte adalah awal dari pertanggungjawaban atas pembunuhan massal yang menandai kekuasaannya yang brutal," kata Ketua ICHRP Peter Murphy.
 
Rekaman yang ditayangkan di televisi lokal menunjukkan dia berjalan keluar bandara menggunakan tongkat. Pihak berwenang mengatakan dia dalam "kondisi kesehatan yang baik" dan dirawat oleh dokter pemerintah.
 
"Apa dosa saya? Saya telah melakukan segalanya demi perdamaian dan kehidupan yang damai bagi rakyat Filipina," katanya kepada kerumunan ekspatriat Filipina yang bersorak sebelum meninggalkan Hong Kong.
 
Sebuah video yang diunggah oleh putrinya Veronica Duterte memperlihatkan Duterte ditahan di sebuah ruang tunggu di Pangkalan Udara Villamor, Manila. Dalam rekaman itu, ia terdengar mempertanyakan alasan penangkapannya.
 
"Apa hukumnya dan apa kejahatan yang telah saya lakukan? Saya dibawa ke sini bukan atas kemauan saya sendiri, melainkan atas kemauan orang lain. Anda harus bertanggung jawab sekarang atas perampasan kebebasan," kata Duterte.
Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore