
Jaksa Penuntut Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan, kemungkinan akan meminta surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel. (REUTERS)
JawaPos.com - Kementerian Luar Negeri Israel telah memperingatkan bahwa Mahkamah Pidana Internasional, dapat mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin tertinggi negara Yahudi tersebut.
Surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin tertinggi di Israel akan dikeluarkan, sebagai bagian dari penyelidikan badan tersebut atas tindakan perang mereka.
Kementerian tersebut memperingatkan, para pemimpin tertinggi di Israel pada Minggu malam (28/4) tentang rumor penangkapan tersebut.
Serta memperingatkan bahwa para pejabat politik dan militer senior dapat menjadi target ketika berada di luar negeri, seperti yang dikutip dari New York Post.
International Criminal Court (ICC) atau Pengadilan Pidana Internasional, yang berbasis di Den Haag, Belanda, tidak memberikan komentar atas rumor tersebut.
ICC belum memberikan pemberitahuan resmi, bahwa mereka akan meminta surat perintah dalam penyelidikan atas konflik Israel-Palestina.
Pengadilan tersebut telah meluncurkan penyelidikan tiga tahun lalu, atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel, dan militan Palestina selama perang Israel-Hamas di tahun 2014.
Israel dituduh menargetkan instalasi Palang Merah selama konflik, dan secara ilegal membangun permukiman di wilayah Tepi Barat yang disengketakan.
Hamas dan kelompok-kelompok militan Palestina lainnya dituduh dengan sengaja menyerang warga sipil, dan menggunakan warga Palestina sebagai perisai manusia untuk melawan serangan Israel.
Penyelidikan ini menjadi semakin kompleks dengan adanya konflik yang terjadi di Gaza saat ini, dimana kejahatan perang semacam itu diduga telah diulangi oleh Israel dan Hamas.
Mahkamah Internasional, sebuah badan independen yang menyelidiki negara-negara dan bukan individu. Sedang menyelidiki tuduhan-tuduhan saat ini, bahwa Israel telah melakukan tindakan genosida di Gaza terkait tingginya angka kematian warga sipil.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mengecam investigasi pengadilan dan mengatakan pada hari Jumat (26/4), bahwa negaranya tidak akan pernah menerima upaya apa pun yang dilakukan oleh ICC, untuk mengganggu haknya untuk membela diri.
"Ancaman untuk menangkap para tentara serta pejabat negara demokrasi di Timur Tengah, dan satu-satunya negara Yahudi di dunia ini sangat keterlaluan. Kami tidak akan tunduk padanya," tulisnya dalam sebuah postingan di X.
Baik Israel maupun Amerika Serikat tidak menerima yurisdiksi ICC, tetapi para pemimpin Israel dapat menemukan diri mereka dalam bahaya, jika mereka berada di salah satu dari 124 negara yang mengakui pengadilan tersebut.
Dalam sebuah artikel opini di The Post, Douglas Murray, seorang rekan senior di National Review Institute, memperingatkan bahwa jaksa penuntut ICC, Karim Khan, akan mengupayakan surat perintah penangkapan terhadap beberapa pemimpin Israel, termasuk Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
