Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Agustus 2023 | 18.40 WIB

Penampakan Wajah Cemberut Donald Trump Usai Menyerahkan Diri ke Penjara Fulton, Diberi Nomor Tahanan P01135809

Kepolisian AS merilis foto wajah Donald Trump yang cemberut usai menyerahkan diri. - Image

Kepolisian AS merilis foto wajah Donald Trump yang cemberut usai menyerahkan diri.

JawaPos.com - Kantor Sheriff Fulton County resmi merilis foto wajah mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump usai menyerahkan diri pada Kamis (24/8). Dalam foto yang dirilis, Donald Trump tampak mengenakan jas dongker, kemeja putih, dan dasi merah sambil memasang muka cemberut.

Dikutip dari USA Today, catatan penjara menunjukkan bahwa Donald Trump ditahan dan ditetapkan sebagai narapidana dengan nomor tahanan P01135809 pada Kamis (24/8) malam. Dalam catatan tersebut, Donald Trump disebut memiliki tinggi 6 kaki 3 inci dan berat 215 pon. Dia memiliki mata biru dan rambut pirang kemerahan.

Ini menjadi keempat kalinya mantan Presiden AS itu menyerahkan diri di Georgia setelah serangkaian tuntutan pidana dituduhkan terhadapnya. Dia berada di Atlanta selama lebih dari satu setengah jam dan langsung meninggalkan Atlanta dengan jaminan usai menyerahkan diri.

Menjelang penyerahan diri ini, Donald Trump menyetujui obligasi senilai USD 200 ribu dan kondisi pembebasan lainnya termasuk tidak menggunakan media sosial untuk mengintimidasi rekan terdakwa atau saksi terkait kasus ini.

"Saya tidak melakukan kesalahan," kata Donald Trump kepada New York Times.

"Kami memiliki hak untuk menentang pemilihan yang menurut kami tidak jujur," tambahnya.

Donald Trump terseret lebih dari selusin tuduhan atas dugaan aksinya membalikkan hasil pemilihan di Georgia pada 2020. Ini menjadi yang keempat kalinya bagi Donald Trump menyerahkan diri kepada pejabat lokal atau federal atas serangkaian kasus yang dituduhkan tahun ini.

Pada April 2023, Donald Trump didakwa di New York atas tuduhan terkait skema uang tutup mulut. Pada Juni, ia menyerah di gedung pengadilan federal Miami untuk menghadapi dakwaan dalam penyelidikan penasihat khusus Jack Smith atas kesalahan penanganan dokumen rahasia.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore