Ilustrasi jurnalis. (ANTARA/HO-Google)
JawaPos.com – Salah satu perusahaan media di Timur Tengah, Al Jazeera, melayangkan kecaman kepada pemerintah Mesir. Hal ini setelah beberapa nama jurnalisnya masuk dalam daftar teroris yang selalu diperbarui setiap lima tahun.
Dalam keterangannya, Al Jazeera meminta agar pemerintah Mesir kembali mempertimbangkan kembali masuknya jurnalis dalam daftar teroris. Ini karena hal tersebut melanggar hak kebebasan pers dunia.
“Mempertimbangkan kembali dan menahan diri dari tindakan yang menghambat kerja jurnalistik dan membatasi kebebasan,” kata pihak Al Jazeera dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (26/7).
Adapun risiko masuknya jurnalis dalam daftar hitam tersebut, adalah adanya larangan perjalanan, pembekuan aset, pembatalan paspor, bahkan juga hukuman penjara.
Karenanya, Al Jazeera meminta PBB dan organisasi HAM dunia agar membantu menekan Mesir untuk menghapus nama-nama jurnalis Al Jazeera dari daftar teroris. Lebih dari itu, dua orang jurnalis Al Jazeera sebelumnya juga sudah ditangkap dan ditahan tanpa tuduhan yang jelas.
“Menyerukan pembebasan cepat jurnalisnya Rabee al-Sheikh dan Bahaa al-Din Ibrahim, serta jurnalis lainnya yang dipenjara di Mesir,” tegasnya.
Dijelaskan, Rabee al-Sheikh ditangkap oleh kepolisian saat baru saja tiba di Bandara Internasional Kairo pada Agustus 2021 lalu. Sementara Bahaa Al-Din, ditangkap di Bandara Borg El Arab di Alexandria dalam perjalanan kembali ke Qatar pada 2020. Parahnya, ia didakwa terlibat dalam kelompok teroris dan menyebarkan berita palsu.
Saat ditangkap, keduanya sama-sama sedang tidak bertugas sebagai jurnalis. Melainkan sedang berlibur mengunjungi keluarga masing-masing.
Hal ini pun lantas memantik komentar dari Mary Lawlor, pelapor khusus PBB untuk pembela HAM, yang mengatakan bahwa tidak seharusnya ada kasus pemenjaraan jurnalis. Ia pun tegas menyebut bahwa pemerintah Mesir jelas-jelas sudah melanggar UU Anti-Terorisme.
“Kami tahu bahwa mekanisme untuk menuntut terorisme di Mesir disalahgunakan,” katanya.
Fenomena pemenjaraan jurnalis tanpa dakwaan ini bukanlah yang pertama di Mesir. Menurut data Reporters Without Borders (RSF), pemerintah Mesir telah memenjarakan lebih dari 100 jurnalis.
“Dalam 10 tahun terakhir, setidaknya 170 jurnalis telah dipenjara, puluhan lainnya ditangkap dan diinterogasi secara sewenang-wenang, akses ke lebih dari 500 situs berita telah diblokir dan enam jurnalis telah dibunuh,” kata RSF.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
