
Ilustrasi: konten sarat radikalisme dan terorisme tidak boleh dibiarkan beredar. (StudentforLiberty)
JawaPos.com - Dewan Pers mengatakan, wartawan atau jurnalis perlu ikut terlibat berperan mencegah paham radikalisme berkembang di tengah masyarakat, hingga menimbulkan aksi terorisme. Hala itu dikatakan Plt Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya,
"Media mainstream harus menjaga kepentingan publik. Jurnalis itu jika mengetahui paham radikalisme dan terorisme, maka media turut melakukan pencegahan," kata M Agung Dharmajaya pada kegiatan lokakarya peran pers pencegahan paham radikalisme dan terorisme untuk mewujudkan Indonesia harmoni berlangsung di Palu, Jumat (23/12) dikutip dari Antara.
Ia mengingatkan, Dewan Pers telah menerbitkan pedoman peliputan terorisme, yang disosialisasikan mulai 2023, oleh karena itu jurnalis harus bijak memberitakan kasus-kasus terorisme, dalam artian tidak secara masif memberitakan hingga detail cara-cara teroris membuat alat-alat untuk meneror, seperti cara merakit bom.
Oleh karena itu, tanggung jawab wartawan dan wartawati dalam menyajikan berita yang berimbang akurat dan terpercaya dengan mengedepankan kepentingan publik serta mengedukasi.
"Informasi boleh salah, tapi berita jangan sampai salah," ucap Agung.
Menurut Dewan Pers, pedoman liputan menjadi bagian penting dalam pencegahan paham radikalisme dan terorisme di Indonesia.
Mengenai kolaborasi melawan terorisme, katanya, perlu perluasan dan pelibatan unsur dalam rangka pencegahan tindakan radikalisme maupun intoleransi, maka tidak hanya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai regulator, dan aparat penegak hukum, tetapi juga perlu peran pers dan tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Mengenai panduan peliputan terorisme, katanya, jurnalis harus paham bahwa teroris merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa, kemudian jurnalis harus menempatkan kepentingan publik di atas segalanya.
"Wartawan jangan hanya mementingkan kecepatan berita tayang, perlu diperhatikan akurasi dan yang paling penting memahami kasusnya. Maka pastikan berita yang tulis bukan berita bohong dan merujuk pada kode etik jurnalistik," ujar Agung.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
