
Ilustrasi: Demonstrasi di Hongkong. (IsaacLawrence / AFP - Getty Images).
JawaPos.com - Pemberlakuan Undang-undang (UU) Keamanan Nasional untuk Hongkong menuai kecaman dari negara luar. Seperti diketahui Tiongkok telah menyetujui proposal untuk pemberlakuan UU Keamanan Nasional untuk Hongkong meski kontroversial.
Dalam pernyataan bersama, Australia, Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat (AS) pun memberikan reaksi terhadap keputusan tersebut. "Keputusan Tiongkok untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang baru di Hongkong terletak dalam konflik langsung dengan kewajiban internasionalnya," ujar pernyataan bersama keempat negara tersebut dikutip dari StraitTimes, Senin (1/6).
Mereka meminta Beijing untuk bekerja dengan pemerintah Hongkong dan orang-orang guna menemukan akomodasi dan jalan keluar yang dapat diterima bersama. Inggris secara terpisah mengatakan akan memperpanjang hak visa bagi sebanyak 300.000 pemegang paspor nasional Inggris (luar negeri) Hongkong jika Tiongkok tidak mengubah taktik.
Pada hari Rabu, menteri luar negeri AS, Mike Pompeo mengatakan, pemerintahnya tidak akan lagi menganggap Hongkong terpisah dari Tiongkok daratan dan akan mencabut status perdagangan khusus. Sementara kantor kementerian luar negeri Tiongkok di Hongkong menyebut pernyataan AS itu sangat angkuh, tidak masuk akal, dan tidak tahu malu. Sehingga meminta Amerika untuk segera berhenti mencampuri urusan negara mereka.
Sementara itu, Chris Patten, gubernur Inggris terakhir Hongkong, mengatakan dia berharap Inggris akan bekerja dengan sekutunya untuk menghadapi Beijing. "Saya pikir kita perlu bangun dengan fakta bahwa ini adalah rezim Tiongkok baru dan ini adalah jenis komunisme agresif yang berbeda dan perlu dipertahankan," katanya.
Sebelumnya, saat diusulkan, RUU tersebut memicu aksi protes dengan turun ke jalan yang dilakukan oleh pro demokrasi di Hongkong. Dengan diimplementasikannya UU tersebut di Hongkong, para kritikus menyebut hal itu sebagai pukulan mematikan bagi otonomi dan kebebasan Hongkong.
UU ini dikatakan akan melarang segala tindakan atau kegiatan yang membahayakan keamanan nasional Tiongkok termasuk separatisme, subversi dan terorisme. Itu merupakan tuduhan yang sering digunakan di daratan Tiongkok untuk membungkam para pembangkang dan lawan politik. Undang-undang ini juga akan memungkinkan agen keamanan nasional yang berupa pasukan keamanan Tiongkok untuk beroperasi di Hongkong.
"Beijing telah mengikisnya dalam beberapa tahun terakhir," kata Wilson Leung, 37, seorang pengacara di kota itu. "Tapi sekarang ini tampaknya menjadi pukulan pembunuh. Ini akan menjadi hari yang sangat gelap di depan bagi warga kota yang dulunya besar ini," ucapnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=Hc8czC8tFJQ
https://www.youtube.com/watch?v=nN4tGnIJgOY
https://www.youtube.com/watch?v=LhspcedJex8

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
