
Photo
JawaPos.com - Permintaan red notice untuk tersangka kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang tidak direspons oleh Interpol sehingga upaya pengejaran dan penangkapan menjadi terkendala. Hal itu diungkapkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto. "Kami terkendala yuridiksi," kata Komjen Pol. Agus ketika dimintai konfirmasi di Jakarta, Rabu (18/8).
Sejak video Jozeph Paul Zhang viral di media sosial karena mengaku sebagai nabi ke-26, Polri telah memproses kasus tersebut, kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, lalu memburu keberadaannya.
Selanjutnya, Bareskrim Polri mengambil upaya mengajukan red notice terhadap tersangka yang diduga berada di luar negeri. Namun, hingga kini red notice atas nama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono tidak kunjung terbit.
Menurut Agus, Jozeph telah keluar dari Indonesia dan menetap di negara yang bukan yuridiksi Polri, seperti Belanda dan Jerman. Agus mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dari otoritas negara setempat yang dicurigai menjadi lokasi tinggal Jozeph Paul Zhang saat ini.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih menunggu hasil koordinasi melalui Interpol maupun jalur diplomatik. Namun, masih belum ada perkembangan. "Ya, menunggu karena dari Interpol juga belum ada, lewat jalur diplomatik juga belum ada perkembangan," kata Agus.
Polri berupaya menindak pelaku penodaan agama Jozeph Paul Zhang atau Shindy Paul Soerjomoelyono alis JPZ atau SPS yang dinyatakan telah keluar dari Indonesia menuju Hong Kong sejak 11 Januari 2018.
Bareskrim Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO). Sektretariat National Central Bureau (NCB) Indonesia telah mengirimkan permohonan penerbitan red notice ke Interpol Pusat yang berada di Lyon, Prancis.
Penyidik menetapkan dua pasal sekaligus untuk tersangka, yakni Pasal 156 Huruf a KUHP tentang penodaan agama dan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang tentang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sebelumnya, video viral seorang Yutuber bernama Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikannya dalam forum diskusi zoom yang disiarkan di kanal YouTube pribadinya dengan tema Puasa Lalim Islam. Dalam video tersebut, Jozeph membuat sayembara bagi siapa saja yang melaporkannya kepada polisi dengan mengaku sebagai nabi ke-26. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
