Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Juli 2026 | 00.28 WIB

Indonesia-Tiongkok Tukar Buronan Interpol, 3 WNA Ditukar 1 WNI Pelaku Kejahatan

Indonesia dan Tiongkok melakukan pertukaran buronan. Polri menyerahkan 3 buron WNA Tiongkok dan mendapatkan 1 buron WNI pelaku kejahatan. (Polri) - Image

Indonesia dan Tiongkok melakukan pertukaran buronan. Polri menyerahkan 3 buron WNA Tiongkok dan mendapatkan 1 buron WNI pelaku kejahatan. (Polri)

JawaPos.com - NCB Interpol Indonesia baru saja bertukar buronan dengan otoritas kepolisian Tiongkok.

Polri menukar 3 orang Warga Negara Asing (WNA) berpaspor Tiongkok dengan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) pelaku kejahatan yang kabur ke Tiongkok.

Berdasar keterangan resmi dari Polri, 3 orang WNA Tiongkok yang jadi buron dan berada di Indonesia itu dipulangkan dalam 2 tahap.

Pertama adalah WNA dengan inisial ZR dan LZ. Keduanya diterbangkan ke Tiongkok lewat Bandara Internasional Baiyun Guangzhou dan terkonfirmasi tiba pada Jumat (10/7).

Sedangkan tahap kedua adalah buron berinisial HZ. Dia dipastikan sudah berada di Tiongkok pada Sabtu (11/7).

Ketiga buron itu diserahterimakan kepada Kepolisian Tiongkok beserta barang bukti yang ditemukan petugas di Indonesia. Sementara buron WNI berinisial KT telah tiba di Indonesia pada Senin (13/7).

NCB Interpol Indonesia menyerahkan KT kepada penyidik Dittipidter Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko pada Selasa (14/7).

Menurut Untung, pertukaran buronan tersebut merupakan wujud nyata sinergi penegakan hukum lintas negara dalam memburu pelaku kejahatan yang kabur ke luar negeri. 

Dia menyebut, keberhasilan proses pertukaran buronan itu merupakan hasil koordinasi dan kerja sama yang erat antara Polri dengan otoritas penegak hukum di Tiongkok.

”Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum,” terang dia.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore