Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 November 2018 | 21.14 WIB

Pilotnya Pernah Mabuk, Japan Airlines Perketat Pemeriksaan Alkohol

apan Airlines akan memperkenalkan sistem breathalyser, yaitu sistem untuk memastikan seseorang bebas dari alkohol melalui tes napas, di bandara khususnya tujuan manca negara - Image

apan Airlines akan memperkenalkan sistem breathalyser, yaitu sistem untuk memastikan seseorang bebas dari alkohol melalui tes napas, di bandara khususnya tujuan manca negara

JawaPos.com - Japan Airlines akan memperkenalkan sistem breathalyser, yaitu sistem untuk memastikan seseorang bebas dari alkohol melalui tes napas, di bandara khususnya tujuan manca negara. Hal ini dilakukan karena bulan lalu salah satu pilotnya bernama Katsutoshi Jitsukawa ditangkap di Bandara Heathrow karena mabuk.


Langkah ini juga dilakukan setelah serangkaian penerbangan Japan Airlines ditunda karena pilot mabuk. Perlu diketahui, hukum di Jepang tidak menetapkan batasan konsumsi alkohol oleh pilot. Sebaliknya, semua tergantung pada maskapai untuk menentukan batas alkohol untuk pilot yang bertugas.


Jitsukawa ditangkap setelah ia ditemukan memiliki 189 mg alkohol per 100 ml darah. Batas hukum untuk seorang pilot di Inggris adalah 20 mg.


"Perusahaan menganggap serius pelanggaran ini, karena keselamatan tetap menjadi prioritas utama kami, dan dengan tulus meminta maaf kepada semua yang terpengaruh oleh tindakannya," kata Japan Airlines dalam sebuah pernyataan.


Sejak Agustus 2017, ada 19 kasus pilot Japan Airlines telah gagal dalam tes alkohol perusahaan. Dua belas dari penerbangan tertunda sebagai akibatnya, dengan tiga sisanya beroperasi tepat waktu karena ada anggota awak alternatif.


Sistem baru sudah ada di Heathrow dan bandara domestik di Jepang. Mereka akan diperkenalkan di bandara lain mulai 19 November.


Pilot juga akan dilarang mengonsumsi alkohol dalam 24 jam sebelum melaporkan untuk penerbangan dari Jepang.


Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore