Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 November 2018 | 23.12 WIB

Cara Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat Terbang

Korban jatuhnya pesawat terbang seperti kasus Lion Air JT610, seringnya sulit dikenali karena jasadnya rusak berat - Image

Korban jatuhnya pesawat terbang seperti kasus Lion Air JT610, seringnya sulit dikenali karena jasadnya rusak berat

JawaPos.com - Korban jatuhnya pesawat terbang seperti kasus Lion Air JT610, seringnya sulit dikenali karena jasadnya rusak berat. Ilmu forensik memiliki metode standar untuk identifikasi korban yang sulit dikenali.


Sidik Jari Genetika


Metode paling anyar adalah melacak kode DNA yang merupakan sidik jari yang tidak bisa dipalsukan. Caranya dengan mengambil sampel DNA korban untuk dibandingkan dengan sampel sidik jari genetika orang terdekat, biasanya adik, kakak atau orang tua. Cara ini amat akurat tapi memerlukan penguasaan teknik dan waktu relatif lama.


Ciri Fisik atau Anthropometri


Jika jasad korban tidak rusak berat, berbagai ciri fisik juga dapat dijadikan acuan. Misalnya tanda tertentu pada tubuh, tahi lalat, bekas luka operasi, tato atau mungkin cacat tubuh. Beragam ciri bisa dicocokkan dan dilacak untuk menentukan jati diri korban.


Forensik Gigi atau Odontologi


Bentuk dan susunan gigi tiap orang juga unik. Di negara maju kebanyakan warganya rutin datang ke dokter gigi dan memiliki citra rekam gigi. Untuk korban kecelakaan yang jasadnya rusak berat, citra Röntgen gigi dengan segala ciri khasnya, termasuk gigi palsu atau yang dicabut bisa digunakan sebagai metode identifikasi jatidiri.


Citra Röntgen


Salah satu metode identifikasi adalah dengan membandingkan citra rontgen saat masih hidup dan setelah meninggal. Misalnya melacak bekas kecelakaan, patah tulang atau deformasi lain. Namun sayangnya tidak banyak warga yang memiliki citra rontgen tubuh atau bagian tubuh. Tapi cara inipun sering digunakan untuk identifikasi korban kecelakaan pesawat atau bencana alam.


Sidik Jari Genetika


Metode paling anyar adalah melacak kode DNA yang merupakan sidik jari yang tidak bisa dipalsukan. Caranya dengan mengambil sampel DNA korban untuk dibandingkan dengan sampel sidik jari genetika orang terdekat, biasanya adik, kakak atau orang tua. Cara ini amat akurat tapi memerlukan penguasaan teknik dan waktu relatif lama.


Dari Kepolisian ke Kepentingan Sipil


Ilmu forensik mulai digunakan polisi pada abad ke-18 untuk lacak korban atau pelaku kejahatan. Pencarian jejak dan analisa material bukti di tempat kejadian perkara, biasanya mampu mengungkap jati diri korban kejahatan yang tidak dikenal, sekaligus menangkap tersangka pelaku. Kini metodanya makin diperluas hingga ke ranah masyarakat sipil terutama untuk identifikasi korban kecelakaan dan bencana.








Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore