Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 April 2026 | 17.22 WIB

Jepang Batasi Power Bank di Pesawat Mulai 24 April: Maksimal Bawa 2 Unit, Dilarang Dipakai Saat Terbang

Ilustrasi penggunaan power bank di pesawat. (Adobe Stock) - Image

Ilustrasi penggunaan power bank di pesawat. (Adobe Stock)

JawaPos.com - Pemerintah Jepang membatasi jumlah power bank yang boleh dibawa ke dalam pesawat hanya dua unit per penumpang. Aturan ini muncul setelah insiden baterai terbakar dan mengeluarkan asap di dalam penerbangan.

Menteri Transportasi Jepang, Yasushi Kaneko, mengatakan kebijakan baru mulai berlaku pada 24 April. Selain dibatasi jumlahnya, power bank juga dilarang digunakan untuk mengisi daya perangkat selama penerbangan.

Penumpang juga tidak diperbolehkan mengisi ulang power bank melalui colokan listrik di dalam pesawat. Larangan ini berlaku menyeluruh selama penerbangan berlangsung.

Menurut laporan Kyodo, aturan ini diselaraskan dengan kebijakan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Badan PBB itu sebelumnya menetapkan pembatasan pada Maret untuk mengurangi risiko dari baterai lithium milik penumpang.

Kementerian transportasi Jepang juga menegaskan power bank dengan kapasitas di atas 160 watt-hour tidak boleh dibawa ke dalam pesawat. Batas ini mengikuti standar keselamatan internasional yang berlaku di industri penerbangan.

Sebagai gantinya, penumpang diminta langsung menggunakan fasilitas pengisian daya yang tersedia di pesawat atau bandara. Opsi ini dinilai lebih aman dibanding penggunaan baterai portabel.

Sebelumnya, sejak Juli tahun lalu, pemerintah Jepang sudah lebih dulu mengimbau penumpang agar menyimpan power bank di tempat yang mudah dijangkau. Perangkat tersebut juga sejak lama dilarang masuk ke bagasi tercatat.

Langkah ini menegaskan kekhawatiran otoritas terhadap risiko kebakaran dari baterai lithium di kabin. Insiden kecil sekalipun dinilai berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan secara keseluruhan.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore