Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 31 Mei 2018 | 19.55 WIB

Balas Dendam, Israel Larang WNI Masuk ke Negaranya

Wisatawan dengan paspor Indonesia alias WNI tak boleh masuk ke Israel - Image

Wisatawan dengan paspor Indonesia alias WNI tak boleh masuk ke Israel

JawaPos.com - Ramai diberitahukan kalau Israel mengeluarkan aturan baru yang menyatakan, Warga Negara Indonesia (WNI) tidak bisa masuk ke Israel dengan paspor Indonesia. Direktur Biro Perjalanan ke Israel Rhema Tour, Rio Pattiselanno menyatakan, pihaknya telah menerima surat edaran dari Ministry of Interior Israel yang dikirimkan oleh Local Agent yang merupakan rekannya di Israel.


Pernyataan tersebut berisi tentang aturan baru bahwa pemegang paspor Indonesia (WNI) dinyatakan tidak dapat masuk ke Israel, berlaku bagi turis perorangan maupun grup yang sudah memiliki visa Israel setelah tanggal 9 Juni 2018, hingga waktu yang belum ditentukan.


Aturan baru tersebut kemudian diduga sebagai tindakan balas dendam Israel terhadap Indonesia sebab sebelumnya Indonesia melarang kunjungan Warga Israel masuk ke Indonesia. Terkait dengan larangan WNI ke Israel tersebut, Dosen Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran Teuku Rezansyah mengatakan, sikap Israel yang melarang WNI masuk ke negaranya adalah sebagai jawaban atas ketegasan Pemerintah Indonesia yang menolak kedatangan warga negara Israel ke Indonesia.


Menurutnya, Indonesia selama ini ikut menentang perilaku Israel yang tidak berperikemanusiaan dan melawan resolusi PBB. Maka sebagai negara berdaulat dan memiliki integritas wilayah seperti Indonesia, Israel dapat mengeluarkan larangan serupa yang melarang kunjungan WNI ke Israel.


Namun, Teuku yakin masih ada titik temu bagi kedua pihak sebab harapan Israel adalah agar Pemerintah Indonesia melunak dengan mengizinkan kedatangan warga Israel ke Indonesia dalam jumlah terbatas dengan tujuan wisata, misi budaya, serta pertukaran ilmu pengetahuan dan teknologi.


Walaupun Israel dan Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik. Jalan tengah yang berbasis rohani yang sudah berjalan selama puluhan tahun masih dapat diusahakan, tanpa perlu melibatkan publik di dalam negeri masing-masing.


Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir mengatakan, Kemenlu juga mendapat informasi yang sama. Menurutnya, larangan tersebut disebabkan setiap negara memang memiliki kebijakan visa masing-masing.


Langkah yang diambil Israel ini tentu saja akan berdampak pada program wisata rohani ke Israel  baik dilakukan umat Islam dan Kristiani yang sudah berjalan selama puluhan tahun. 

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore