Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 29 Juli 2017 | 19.00 WIB

Nawaz Sharif dan Kutukan Kursi PM

Nawaz Sharif - Image

Nawaz Sharif

JawaPos.com - Tidak pernah ada PM yang berkuasa sampai masa jabatannya berakhir di Pakistan. Hal itu terjadi sejak kemerdekaan Pakistan dari Inggris pada 1947. Sejauh ini, Pakistan sudah memiliki 26 PM. Sebanyak 20 di antaranya dipilih National Assembly (majelis rendah alias DPR) dan enam lainnya adalah PM sementara.


Nawaz Sharif menjadi PM tiga kali. Sebanyak itu pula dia dilengserkan. Sharif kali pertama menjabat PM pada 1 November 1990. Tiga tahun kemudian, dia lengser karena Presiden Ghulam Ishaq Khan membubarkan National Assembly dan menunjuk orang lain sebagai PM sementara.


Jabatan kedua berlangsung mulai 17 Februari 1997. Namun, pada Oktober 1999, dia harus meletakkan jabatannya sebagai PM setelah terjadi kudeta militer yang dipimpin Jenderal Pervez Musharraf.


Sharif kembali menjabat PM pada 7 Juni 2013. Skandal Panama Papers yang melahirkan investigasi dugaan korupsi terhadap Sharif dan tiga anaknya memaksa MA Pakistan mendiskualifikasinya dari parlemen. MA juga melarang Sharif berpolitik selama 10 tahun. Karena posisi Sharif di National Assembly dicopot, Partai Liga Muslim Pakistan mau tak mau memecatnya. Dia pun harus melepas jabatannya sebagai PM.

Editor: Dwi Shintia
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore