Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Februari 2017 | 14.00 WIB

Sebagian Tepi Barat Ditukar 3.000 Izin Permukiman Baru

DISURUH PINDAH: Warga Israel bentrok dengan petugas keamanan di wilayah Amona di Tepi Barat. - Image

DISURUH PINDAH: Warga Israel bentrok dengan petugas keamanan di wilayah Amona di Tepi Barat.



JawaPos.com  – Kondisi di Amona, Tepi Barat, Palestina, tegang. Kemarin (1/2) pihak kepolisian Israel mulai mengusir penduduk Yahudi garis keras yang bermukim secara ilegal di wilayah tersebut. Sebab, batas waktu toleransi yang diberikan Mahkamah Agung (MA) Israel berakhir 8 Februari. Pada 2014, MA memutuskan bahwa Amona adalah wilayah Palestina dan harus bersih dari permukiman ilegal Yahudi.



’’Ini adalah masa kegelapan bagi kami, bagi zionisme, bagi negara, dan visi besar penduduk Yahudi untuk kembali ke tanah airnya,’’ ujar juru bicara penduduk Yahudi di Amona Avichay Buaron saat diwawancarai Channel 2 TV. Ada 330 warga Yahudi yang tinggal secara ilegal di Amona. Mereka menolak pindah dan akan melakukan aksi damai.



Permukiman ilegal di Amona berdiri pada 1995. Itu adalah permukiman ilegal Yahudi yang terbesar. Ada sekitar seratus permukiman ilegal di Tepi Barat. Pada 2006, MA Israel sejatinya sudah menyatakan bahwa permukiman tersebut ilegal dan harus segera digusur. Namun, pemerintah berjuang melawan penggusuran dengan menyajikan bukti-bukti baru. Setelah investigasi dilakukan, keputusan MA tidak berubah.



Pengusiran itu menjadi dilema bagi Netanyahu. Sebab, pemerintah sejatinya mendukung dan berusaha tutup mata dengan permukiman-permukiman ilegal di tanah Palestina tersebut. Karena itu, sebagai penyeimbang atas penggusuran tersebut, Israel lagi-lagi mengeluarkan izin besar-besaran untuk pembangunan permukiman di Tepi Barat.



’’Ya, Amona akan dihancurkan. Tapi, sebagai bentuk perlawanan terhadap (penggusuran, Red) Amona, kami bakal membangun 3 ribu rumah baru,’’ kata legislator Partai Jewish Home Israel Moti Yogev. Menurut dia, penggusuran di Amona adalah keputusan buruk. Pernyataan Kementerian Pertahanan Selasa petang (31/1) untuk membangun 3 ribu permukiman baru dianggap sebagai kompensasi yang layak.



Pemerintah Israel memang kian bernyali menerbitkan izin pembangunan permukiman baru. Gencarnya izin pembangunan itu tidak terlepas dari dukungan pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Donald Trump. Sejak taipan 70 tahun tersebut dilantik pada 20 Januari lalu, secara keseluruhan, Israel telah menyetujui pembangunan 6 ribu permukiman baru.



Pembangunan permukiman itu jelas-jelas melanggar aturan internasional. Namun, karena Trump menunjukkan sinyal mendukung pendudukan tanah Palestina tersebut, Israel menyetujui pembangunan dengan percaya diri. Bahkan, suami Melania Knauss itu mengundang delegasi pemimpin permukiman di Palestina pada inaugurasinya. Pada 15 Februari mendatang, Netanyahu dan Trump bertemu untuk membahas rencana pembangunan di Tepi Barat.



’’Peningkatan pembangunan ilegal yang dilakukan Israel menjadi sinyal dari matinya solusi dua negara,’’ tutur Hanan Ashrawi, anggota Palestinian Liberation Organization (PLO). (Reuters/AFP/The Guardian/sha/c18/any/tia)



Editor: Dwi Shintia
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore