
President Donald Trump looks at his phone during a roundtable with governors on the reopening of America
JawaPos.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, puas dengan putusan pengadilan banding. Pada Selasa (1/9), pengadilan banding mengabulkan permintaan Trump yang ingin menunda waktu penyerahan laporan pajak ke kejaksaan di Kota Manhattan. Tak pelak, putusan itu membuat Jaksa Distrik Kota Manhattan, Cyrus Vance, menilai Trump seolah kebal hukum.
Menurut Vance, upaya banding yang diajukan Trump secara tidak langsung telah memberi imunitas hukum sebagaimana yang dikehendaki presiden. Trump sendiri telah cukup lama berupaya menghalangi Vance untuk memeriksa laporan pajaknya. Itu terutama terkait dugaan adanya kasus pidana dalam bisnis yang digeluti sang presiden.
Sebelum menjatuhkan putusan mengabulkan permintaan Trump, diskusi para juri berlangsung tertutup. Putusan penundaan sepertinya menjadi pilihan lantaran jika laporan pajak Trump dapat diserahkan ke kejaksaan, penyidik butuh waktu berbulan-bulan untuk mempelajari isinya.
Berdasar itu, surat permintaan penyerahan laporan pajak yang tidak diteken pengadilan banding tingkat dua di Manhattan jadi kemenangan buat Trump. Selama delapan tahun, Vance telah melayangkan permintaan ke pengadilan untuk memerintahkan Trump menyerahkan laporan pajak pribadi dan perusahaannya.
Trump sendiri menggugat keputusan hakim pengadilan distrik, Victor Marrero, pada 20 Agustus. Putusan Marrero kala itu mengabulkan permintaan Vance untuk memperoleh laporan pajak dari Mazars USA, perusahaan akuntan yang lama mengurusi keuangan presiden.
Vance memulai penyelidikannya setelah sejumlah media memberitakan eks pengacara Trump, Michael Cohen, memberi uang sebesar USD 130.000 (sekitar Rp 1,9 miliar) ke bintang film dewasa Stormy Daniels. Uang itu diberikan agar Daniels tutup mulut terkait hubungannya dengan Trump jelang pemilihan presiden pada 2016 silam. Trump sendiri menyangkal memiliki hubungan dengan Daniels.
Pihak kejaksaan menghendaki akses memeriksa laporan pajak itu, meski Trump mengajukan banding. Namun, putusan pengadilan banding menghapus kemungkinan tersebut untuk sementara waktu. Pembacaan testimoni lisan dijadwalkan berlangsung pada 25 September.
Sementara itu, salah satu pengacara Trump, Jay Sekulow, tim penasihat dan Trump sendiri menyambut baik putusan pengadilan. Tim kuasa hukum menyatakan pihaknya akan terus mempertahankan putusan banding tersebut.
Setelah Mahkamah Agung membacakan putusan, Trump menyebut upaya Vance terlalu berlebihan dan memuat niat buruk. Vance sendiri merupakan politisi dari Partai Demokrat. Perlu diketahui, Trump berasal dari Partai Republik.
Pengacara Trump yang lain, William Consovoy, saat menghadiri sidang di pengadilan banding mengatakan jika hakim memberi kesempatan Vance mengakses laporan pajak Trump, maka itu akan berakibat buruk bagi presiden. “Status quo tidak akan dapat dipulihkan kembali. Kita tidak dapat membiarkan mereka melupakan apa yang telah mereka pelajari,” sebut Consovoy seperti dilansir dari Reuters.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=UKpybUGsUSY

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
