
Ilustrasi anak dihukum penjara. Seorang balita di Korea Utara dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah orang tuanya kedapatan menyimpan Alkitab.
JawaPos.com - Seorang balita di Korea Utara dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah orang tuanya kedapatan menyimpan Alkitab. Tentu saja ini menjadi kabar mengejutkan karena balita tidak tahu apa-apa dalam hal ini.
Akan tetapi, hukum di Korea Utara memang telah mengaturnya. Menurut laporan Departemen Luar Negeri AS dan dilansir dari Times of India, penganut Kristen di Korea Utara yang kedapatan membawa Alkitab diancam hukuman mati dan keluarga mereka termasuk anak-anak dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Terbaru, satu keluarga bersama seorang anak berusia dua tahun telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di kamp penjara Korea Utara. Itu setelah orang tuanya ditemukan memiliki dan menyimpan Alkitab.
Menurut catatan US State Department's International Religious Freedom pada 2022 menyebut lebih dari 70.000 orang Kristen dipenjara di Korea Utara. Orang-orang yang dipenjara tersebut melaporkan bahwa mereka menghadapi penganiayaan fisik.
Korea Future, sebuah organisasi nirlaba di Korea Utara, mengatakan bahwa pemerintah Korea Utara menganiaya individu yang terlibat dalam praktik keagamaan, memiliki barang-barang keagamaan, berhubungan dengan orang beragama, atau memiliki keyakinan agama yang sama. Individu yang ditangkap kemudian dianiaya, ditahan, dipaksa bekerja, disiksa, ditolak mendapatkan pengadilan yang adil, dideportasi, ditolak haknya untuk hidup, atau mengalami kekerasan seksual.
Berdasarkan wawancara dengan 151 perempuan penganut Kristen, Korea Future juga merilis laporan yang melaporkan penyalahgunaan kebebasan beragama terhadap perempuan pada 2021. Bentuk pelecehan yang paling umum adalah kerja paksa, kekerasan seksual, penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, dan deportasi.
Dilaporkan lagi, orang-orang yang melarikan diri dari Korea Utara termasuk misionaris Kristen, mengungkapkan sejumlah perbuatan jahat termasuk pemerkosaan, penghisapan darah, pengambilan organ, pembunuhan, dan spionase.
Kendati Korea Utara secara resmi menjamin kebebasan beragama rakyatnya dalam konstitusinya dan menyertakan bukti gereja-gereja yang telah dibangun di Pyongyang, laporan tersebut mengatakan bahwa gereja-gereja tersebut hanya beroperasi sebagai "pameran bagi orang asing".
Hukuman bagi pengikut Shamanisme di Korea Utara berkisar enam bulan hingga tiga tahun atau lebih di kamp kerja paksa atau di fasilitas pendidikan ulang. Sedangkan orang Kristen bisa menghadapi hukuman apa saja mulai dari 15 tahun hingga seumur hidup di kamp penjara.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
