Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Juli 2025 | 00.42 WIB

Drama Pembunuhan di Australia Dua Tahun Lalu Tamat, Pelaku Terbukti Bunuh Tiga Kerabat dengan Jamur Beracun yang Disajikan dengan Daging Sapi

Resep Creamy Beef Mushroom yang Enak dan Cocok Jadi Menu Spesial Keluarga. (YouTube Devina Hermawan) - Image

Resep Creamy Beef Mushroom yang Enak dan Cocok Jadi Menu Spesial Keluarga. (YouTube Devina Hermawan)

JawaPos.com — Mahkamah Agung menjatuhkan putusan bersalah kepada Erin Patterson, 50, atas pembunuhan tiga kerabatnya dengan menyajikan makanan yang mengandung jamur beracun dalam makan siang keluarga pada 2023. Putusan ini menandai akhir dari sidang sembilan minggu yang mengungkap salah satu kasus kriminal rumah tangga paling mencengangkan di Australia.

Dilansir dari ABC.net, Senin (7/7), Patterson dinyatakan bersalah atas pembunuhan Don, Gail Patterson, serta Heather Wilkinson. Mereka bertiga tewas setelah mereka menyantap daging sapi Wellington yang telah dicampur dengan jamur topi kematian. Ian Wilkinson, suami Heather, menjadi satu-satunya korban selamat setelah dirawat intensif di rumah sakit selama berminggu-minggu.

Dalam persidangan yang digelar di Morwell, juri juga menyatakan Patterson bersalah atas percobaan pembunuhan terhadap Ian Wilkinson. Saat vonis dibacakan, Patterson tampak tanpa ekspresi.

Jaksa penuntut umum Nanette Rogers SC, menyebut tindakan Patterson sebagai penipuan jahat. Alasannya  memanfaatkan makanan rumahan untuk memasukkan racun mematikan.

Penuntutan mengungkap bahwa Patterson diduga mencari lokasi jamur beracun melalui situs iNaturalist. Dia juga mencari cara bagaimana mengolah jamur itu. Tidak seperti saus jamur yang ada di steak, jamur topi ini dijadikan bubuk. 

Data menara telepon seluler dan analisis forensik digital dari perangkat di rumah Patterson di Leongatha digunakan untuk mendukung tuduhan ini. Bukti dari korban selamat Ian Wilkinson turut memperkuat dakwaan.

Jaksa juga menuduh Patterson melakukan beberapa tindakan penipuan untuk menutupi kejahatan, termasuk membuang alat dehidrator yang mengandung residu jamur dan berbohong kepada polisi mengenai penggunaannya. Dia juga sempat mengaku mengidap kanker. Jaksa meyakini alasan ini sebagai bagian dari upaya menghindari penyelidikan.

Pengacara Patterson Colin Mandy SC, berargumen bahwa tidak ditemukan motif jelas bagi Patterson untuk membunuh kerabatnya. Dia mengatakan bahwa hubungan keluarga yang terjalin erat dan peran para korban dalam mendukung Patterson serta anak-anaknya justru menunjukkan tidak adanya niat jahat.

"Tidak ada alasan logis bagi Erin untuk menyakiti mereka. Mereka justru bagian penting dari hidupnya," ujar Mandy. 

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore