Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Mei 2025 | 07.50 WIB

Ratusan Pengacara, Akademisi, dan Hakim Inggris Desak Pemerintah Sanksi Israel atas Kejahatan Perang di Gaza

 

Seorang pria Palestina menangis di samping truk yang membawa jenazah korban serangan udara Israel (Dok. BASHAR TALEB/AFP)

JawaPos.com - Lebih dari 800 pengacara, akademisi hukum, dan mantan hakim terkemuka di Inggris telah mendesak pemerintah mereka untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel karena dugaan pelanggaran hukum internasional di Gaza.

Dikutip dari laman Al Jazeera, dalam sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Perdana Menteri Keir Starmer, para penandatangan mendesak pemerintah Inggris untuk mengambil tindakan nyata guna menghentikan kekerasan terhadap rakyat Palestina.

Surat itu menyatakan bahwa kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan pelanggaran hukum humaniter internasional telah dilakukan oleh Israel sejak serangan di Gaza dimulai pada Oktober 2023. Hingga saat ini, lebih dari 54.000 warga Palestina dilaporkan tewas, dengan ribuan lainnya hilang di bawah reruntuhan.

Para pengacara menuntut agar Inggris memanfaatkan semua cara yang tersedia untuk mendorong gencatan senjata segera dan tanpa syarat, serta memulai kembali bantuan kemanusiaan yang terbatas dan memberikan sanksi kepada pejabat Israel yang telah terlibat dalam kejahatan.

Surat itu juga mencerminkan kekhawatiran bahwa ketidakpatuhan terhadap hukum internasional dapat mengarah pada keruntuhan tatanan global.

"Bayangkan sebuah dunia tanpa aturan: anarki merajalela di dunia," ucap Profesor Conor Gearty dari London School of Economics.

Selain itu, para penandatangan mendesak Inggris untuk mematuhi perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), yang telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang.

Langkah tegas ini muncul setelah Inggris menunda pembicaraan perdagangan dengan Israel dan seiring dengan meningkatnya tekanan internasional agar negara-negara Barat tidak tinggal diam terhadap tragedi kemanusiaan di Gaza.

Editor: Candra Mega Sari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore