Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Mei 2025 | 21.44 WIB

AS Soroti Tindakan Non-Tarif Korea Selatan, Desak Pengurangan Ketidakseimbangan Perdagangan

Delegasi Korea Selatan (kiri) mengadakan pembicaraan dengan delegasi Amerika Serikat, di sela-sela pertemuan menteri perdagangan APEC di pulau Jeju (16/5). (Ministry of Trade, Industry and Energy) - Image

Delegasi Korea Selatan (kiri) mengadakan pembicaraan dengan delegasi Amerika Serikat, di sela-sela pertemuan menteri perdagangan APEC di pulau Jeju (16/5). (Ministry of Trade, Industry and Energy)

JawaPos.com - Amerika Serikat (AS) mengkritik kebijakan dagang non-tarif Korea Selatan karena dianggap berkontribusi pada ketimpangan perdagangan antara kedua negara. Hal ini disampaikan oleh seorang pejabat senior dari Kementerian Perdagangan Korea Selatan pada Minggu (26/5).

"Kami membahas enam bidang, dan pihak Amerika Serikat bersikeras bahwa penyelesaian ketidakseimbangan perdagangan, harus dicapai melalui kesepakatan bersama," kata pejabat itu kepada wartawan di Kompleks Pemerintah Sejong, dilansir dari Korea Times.

Enam bidang tersebut adalah ketidakseimbangan perdagangan, tindakan non-tarif, keamanan ekonomi, perdagangan digital, negara asal, dan pertimbangan komersial.

Isu-isu ini disepakati untuk dibahas dalam pertemuan antara Menteri Perindustrian Korea Selatan, Ahn Duk Geun, dan Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, di Pulau Jeju awal Mei lalu.

"Pihak Amerika Serikat terus menekankan, bahwa hasil perjanjian tersebut pada akhirnya akan memuaskan Trump, dan membantu mengatasi ketidakseimbangan perdagangan antara Korea dan Amerika Serikat," lanjut pejabat tersebut.

Tahun lalu, Korea Selatan mencatat surplus perdagangan sebesar 66 miliar dolar AS (sekitar Rp1 kuadriliun) terhadap AS. Angka ini menempatkan Korea sebagai negara ke-8 yang paling banyak menyumbang defisit perdagangan bagi AS, setelah Tiongkok, Meksiko, Vietnam, Irlandia, Jerman, Taiwan, dan Jepang.

Sejalan dengan posisi ini, pembicaraan teknis terbaru dikatakan berfokus pada tindakan non-tarif dan pertimbangan komersial.

Pada bulan Maret, U.S. Trade Representative (USTR) merilis Laporan Estimasi Perdagangan Nasional 2025, yang mencantumkan berbagai hambatan non-tarif Korea Selatan.

Hambatan tersebut meliputi larangan impor daging sapi AS dari sapi berusia 30 bulan atau lebih, kebijakan perdagangan pertahanan offset Korea Selatan, regulasi emisi untuk kendaraan impor, dan kebijakan harga untuk obat-obatan.

Dikutip dari Korea Times, sebagai respons, delegasi Korea menekankan bahwa mereka siap memperbaiki neraca dagang, namun juga meminta agar AS menghapus tarif tambahan sebesar 25 persen terhadap produk-produk dari Korea, terutama mobil dan baja.

"Kami menjelaskan, bahwa investasi Korea di Amerika Serikat berkontribusi terhadap revitalisasi manufaktur Amerika, dan penguatan kerja sama industri bilateral. Kami juga meminta agar Perjanjian Perdagangan Bebas Korea-Amerika Serolat dipertimbangkan," kata pejabat tersebut.

Korea Selatan terus meminta pengecualian dari tarif timbal balik, tarif barang tertentu pada mobil dan baja, serta bea tambahan apapun yang mungkin dikenakan.

Meskipun terdapat perbedaan, Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa pembicaraan tersebut produktif, karena memungkinkan Seoul untuk lebih memahami posisi dan prioritas perdagangan Washington.

"Terkait isu yang diangkat oleh Amerika Serikat, kami telah memberikan tanggapan awal. Kami yakin pihak Amerika Serikat kini memiliki pemahaman yang lebih jelas tentang posisi Korea," kata pejabat tersebut.

Mengenai putaran ketiga perundingan teknis yang dijadwalkan pada bulan Juni, pejabat itu mengatakan pemerintah akan memulai diskusi dengan pihak AS, setelah menerima arahan dari pemerintahan mendatang menyusul pemilihan Presiden Korea Selatan pada tanggal 3 Juni.

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore