Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 4 Mei 2025 | 23.57 WIB

Pangeran Harry Ungkap Ingin Berdamai dengan Keluarga Kerajaan tapi Tak Bisa Pulang karena Masalah Keamanan Pribadi

Pangeran Harry yang mengungkapkan keinginannya untuk berdamai dengan keluarga kerajaan usai kalah dalam gugatan hukum soal keamanan. (The Guardian) - Image

Pangeran Harry yang mengungkapkan keinginannya untuk berdamai dengan keluarga kerajaan usai kalah dalam gugatan hukum soal keamanan. (The Guardian)

JawaPos.com – Pangeran Harry kembali menjadi sorotan setelah menyatakan keinginannya untuk berdamai dengan keluarga Kerajaan Inggris, meski harus menghadapi kenyataan pahit tidak bisa kembali ke Inggris secara aman bersama istri dan anak-anaknya.

Hal ini menyusul kekalahannya dalam gugatan hukum terkait pengamanan pribadi yang ia ajukan terhadap pemerintah Inggris. Dalam sebuah wawancara eksklusif bersama BBC, Harry mengungkapkan bahwa ayahnya, Raja Charles III, menolak untuk berbicara dengannya karena masalah keamanan yang belum terselesaikan.

Ia menyebut bahwa isu ini telah menjadi penghalang utama rekonsiliasi keluarganya, di tengah kondisi kesehatan Raja Charles yang sedang berjuang melawan kanker.

Dilansir dari The Guardian, Minggu (4/5/2025), Harry menyebut situasinya saat ini membuatnya mustahil kembali ke Inggris secara aman.

"Untuk saat ini, mustahil bagi saya untuk membawa keluarga saya kembali ke Inggris dengan aman," ujarnya dari California, tempat ia kini menetap.

"Saya tidak bisa membayangkan situasi di mana saya membawa istri dan anak-anak saya ke Inggris dalam kondisi seperti sekarang," sambungnya.

Ia menambahkan, "Saya mencintai negara saya. Saya selalu mencintainya, meskipun ada sebagian orang di negara itu yang melakukan hal-hal menyakitkan. Saya merindukan Inggris. Dan sungguh menyedihkan saya tidak bisa memperkenalkan tanah air saya kepada anak-anak saya."

Harry sebelumnya menggugat pemerintah Inggris setelah status pengamanan kerajaan yang ia miliki dicabut sejak dirinya dan Meghan Markle mengundurkan diri dari tugas kerajaan pada 2020. Ia menolak tawaran perlindungan yang disebut "bespoke" karena menurutnya tidak memenuhi standar.

Ia juga menuding Komite Eksekutif Perlindungan Tokoh Kerajaan dan Publik (Ravec) telah melanggar prosedur dengan tidak menyelenggarakan sidang manajemen risiko terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.

Harry percaya bahwa Raja Charles memiliki peran penting dalam penyelesaian isu ini, meski ia tidak secara langsung memintanya untuk campur tangan.

"Saya hanya bisa kembali ke Inggris jika diundang. Dan ada banyak kendali di tangan ayah saya. Semua ini bisa selesai, bukan dengan beliau campur tangan, tapi dengan membiarkan para ahli menjalankan tugasnya dan menyelenggarakan sidang risiko itu," jelasnya.

Namun, berdasarkan sistem konstitusional Inggris, campur tangan Raja dalam keputusan yang sedang ditinjau pengadilan dianggap tidak sesuai. Putusan pengadilan pada Jumat lalu menegaskan bahwa ketua Ravec merupakan penentu akhir dalam pemberian keamanan, dan rumah tangga kerajaan hanya memberikan masukan administratif, bukan keputusan.

Harry juga secara terbuka meminta Perdana Menteri Inggris Keir Starmer serta Menteri Dalam Negeri Yvette Cooper untuk meninjau kembali struktur dan keanggotaan Ravec.

"Pemerintahan sekarang berbeda dengan pemerintahan saat keputusan ini dibuat. Saya diberitahu oleh orang-orang yang mengetahui fakta bahwa ini semacam konspirasi sistemik lama. Dan memang seperti itulah rasanya," katanya.

Ketika ditanya apakah perdana menteri seharusnya ikut campur, Harry menjawab, "Ya, saya akan meminta perdana menteri untuk turun tangan. Saya juga meminta Yvette Cooper untuk meninjau kembali Ravec dan anggotanya, karena jika ini badan ahli, lalu apa peran rumah tangga kerajaan jika bukan untuk memengaruhi dan menentukan keputusan bagi anggota keluarganya?"

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore