
Presiden Donald Trump, yang kebijakan pemangkasan dana bantuan luar negerinya berdampak besar terhadap pendanaan iklim global. (X/@CirkaNews)
JawaPos.com - Perseteruan antara Harvard University dan pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump memasuki babak baru. Universitas tersebut resmi menggugat pemerintahan Trump pada Senin (21/4) waktu setempat. Mereka ditekan karena menolak tekanan politik terkait isu anti-Semitisme dan keberagaman di kampus.
Dilansir dari AFP, dalam gugatan yang diajukan ke pengadilan federal Massachusetts, Harvard menuding pemerintahan Trump berupaya menggunakan pembekuan dana federal sebagai alat untuk mengendalikan kebijakan internal kampus. Dalam hal ini termasuk soal penerimaan mahasiswa dan program keberagaman. “Kasus ini melibatkan upaya Pemerintah untuk menggunakan pemotongan dana federal sebagai daya ungkit untuk memperoleh kendali atas pengambilan keputusan akademis di Harvard,” tulis pihak universitas dalam gugatan tersebut.
Gugatan ini muncul tak lama setelah Presiden Trump mengumumkan pembekuan dana federal senilai USD 2,2 miliar bagi Harvard. Trump menuduh kampus itu menoleransi anti-Semitisme di tengah maraknya protes terhadap perang Israel. Trump juga mengecam keras kebijakan keberagaman Harvard yang dinilainya diskriminatif terhadap kelompok mayoritas. “Harvard adalah sebuah lelucon, mengajarkan kebencian dan kebodohan, dan seharusnya tidak lagi menerima dana federal,” tulis Trump di platform Truth Social.
Namun Presiden Interim Harvard Alan Garber membantah keras tudingan tersebut. Dia menyebut pemerintahan Trump telah melakukan investigasi yang menargetkan Harvard secara politik. Hal ini sekaligus mengancam status bebas pajak serta pendaftaran mahasiswa asing. “Harvard tidak akan berunding mengenai independensinya atau hak konstitusionalnya,” kata Garber.
Dalam dokumen hukum setebal puluhan halaman itu, Harvard menyebut tindakan pemerintahan Trump sebagai hal yang sewenang-wenang dan tidak masuk akal. Mereka juga menyebut tindakan itu melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Gugatan ini juga menyinggung tekanan terhadap mahasiswa internasional. Pemerintah melalui Departemen Keamanan Dalam Negeri mengancam akan mencabut izin penerimaan mereka jika Harvard tidak menyerahkan data terkait aktivitas mahasiswa yang dianggap melanggar hukum. Saat ini, mahasiswa asing mencakup lebih dari 27 persen populasi Harvard.
Beberapa universitas ternama lain seperti Columbia memilih untuk memenuhi sebagian tuntutan pemerintah. Namun Harvard menolak mengikuti langkah tersebut, menjadikan kasus ini sebagai ujian penting bagi otonomi akademik dan kebebasan berpendapat di lembaga pendidikan tinggi Amerika Serikat. (Lyn)

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
