
Deretan kapal nelayan di kawasan tanggul laut Muara Baru, Jakarta Utara, Jumat (13/12/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Empat nelayan asal Indonesia mengaku mengalami kekerasan fisik dan dijebak di kapal pemasok tuna untuk perusahaan Amerika Serikat, Bumble Bee Seafoods. Mereka pun mengajukan gugatan hukum terhadap perusahaan makanan laut kalengan tersebut.
Gugatan yang diajukan Rabu (12/3) tersebut merupakan kasus pertama yang diajukan terhadap perusahaan makanan laut AS terkait kerja paksa di laut. Menurut pengacara para nelayan Indonesia itu, Agnieszka Fryszman, perusahaan AS yang mendapatkan keuntungan dari kerja paksa harus bertanggung jawab.
”Apa yang terjadi (dengan keempat nelayan itu) sungguh mengerikan,” katanya seperti dikutip dari Associated Press (15/3).
Dua dari empat nelayan nelayan asal Indonesia bernama, Akhmad dan Syafi’i. Mereka bekerja untuk perusahaan kapal berbendera Tiongkok. Kapal tersebut merupakanpenyedia tuna albacore untuk Bumble Bee.
Selama bekerja di kapal tersebut, mereka mendapat perlakuan keji, dipukuli secara berkala oleh kapten kapal. Bahkan kaki Akhmad terkena kail logam hingga tulang tapi harus tetap bekerja. Syafi’i juga sama menderitanya. Saat terkena luka bakar parah, dia tidak mendapatkan perawatan medis. Malah diminta tetap bekerja.
Bumble Bee, dalam gugatan yang diajukan keempat nelayan, disebut melanggar Undang-Undang Perlindungan Korban Perdagangan Manusia AS. Beleid tersebut memungkinkan korban perdagangan manusia menuntut perusahaan di AS yang mengetahui atau setidaknya seharusnya tahu bahwa ada kerja paksa dalam bisnisnya.
Sampai dengan kemarin (16/3), Bumble Bee Seafoods belum memberikan komentar mengenai gugatan tersebut. Namun, Fryszman menyebut bahwa perusahaan itu telah lama diperingatkan tentang kondisi tidak manusiawi dalam rantai pasokannya.
”Bumble Bee telah diperingatkan tentang kondisi ini selama bertahun-tahun,” ujarnya.
Pada 2020, pemerintah AS bahkan menghentikan impor dari kapal berbasis di Taiwan yang dilaporkan memasok perusahaan yang kemudian mengakuisisi Bumble Bee. Dalam gugatan itu, para nelayan menuntut kompensasi atas upah yang belum dibayarkan serta perubahan sistemik di industri perikanan.
Mereka meminta agar perusahaan seperti Bumble Bee mewajibkan kapal-kapal pemasoknya membawa hasil tangkapan ke darat, menyediakan perawatan medis di kapal, serta menyediakan layanan komunikasi agar pekerja dapat mencari bantuan. (lyn/ttg)

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
