
Ilustrasi jalan tol Honam.
JawaPos.com–Pengadilan Gwangju, Korea Selatan, membebaskan seorang pria berusia 30 tahun atas kematian pacarnya.
Pihak berwenang mengatakan pada Senin (22/1), jika sang perempuan mencoba menyeberang jalan raya dalam keadaan mabuk setelah pertengkaran mereka. Pengadilan distrik Gwangju baru-baru ini memutuskan bahwa terdakwa tidak bersalah, atas dakwaan kelalaian yang menyebabkan kematian, terkait kematian pacarnya pada November 2022.
Korban dan terdakwa terlibat dalam pertengkaran, termasuk pertengkaran fisik di sisi jalan tol Honam yang menghubungkan provinsi Jeolla Selatan dan Chungcheong Selatan. Korban yang saat itu dalam keadaan mabuk melapor kepada polisi bahwa dia diculik, dan mencoba untuk memberi tanda untuk menghentikan taksi yang lewat di jalan raya.
Dia akhirnya memanjat pagar pembatas dan mencoba menyeberangi jalan tol, tetapi ditabrak SUV dan mengalami cedera parah.
Jaksa penuntut mendakwa pria dengan tuduhan kelalaian tugas, dengan mengatakan bahwa dia menyebabkan kecelakaan tersebut. Sang pria dianggap mencoba menahan korban, dengan tidak mengizinkannya untuk pergi dan mencari taksi, seperti yang dikutip dari Korea Herald.
Namun pengadilan mengakui bahwa terdakwa secara aktif berusaha menghentikan korban untuk tidak mendekati jalan tol, dengan menarik tubuhnya menjauh dari jalan raya.
”Di luar tindakan impulsif dan berbahaya yang dilakukan korban secara aktif, tidak bisa dianggap bahwa terdakwa memiliki tanggung jawab untuk memindahkan korban ke lokasi yang aman,” kata pengadilan dalam putusannya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
