Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 15 Januari 2024 | 13.25 WIB

8 Poin Tuntuntan Afrika Selatan kepada Israel di Mahkamah Internasional

Afrika Selatan layangkan protes ke Mahkamah Internasional terkait sikap Israel. - Image

Afrika Selatan layangkan protes ke Mahkamah Internasional terkait sikap Israel.

JawaPos.com – Sidang pertama tuntutan Afrika Selatan kepada Israel telah digelar oleh Mahkamah Internasional. Diketahui Afrika Selatan telah mengajukan tuntutanya atas genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza ke Mahkamah Internasional sejak 29 Desember 2023 .

Sidang digelar sebanyak dua kali yaitu pada Kamis (11/1) dan Jumat (12/1). Sidang digelar dengan dua agenda penyampaian yang berbeda. Agenda pertama dilakukan dengan penyampaian argumen secara lisan dari pihak Afrika Selatan. Sedangkan kedua di lakukan penyampaian argumen dari pihak Israel.

Dikutip dari Al Jazeera, keputusan atas hasil gugatan tersebut nantinya bisa memakan waktu yang lama, karena dibutuhkan berbagai argumen dan penasihat hukum untuk memutuskan serta dilihat dalam Keputusan DK PBB.

Berikut 8 poin yang menjadi tuntutan Afrika Selatan kepada Israel:

1. Pembunuhan di Palestina

Afrika Selatan mengutip setidaknya 23.708 nyawa Palestina yang telah terbunuh sejak perang Hamas-Israel pada 7 Oktober 2023. Jumlah ini belum termasuk dalam kasus lain yang disebabkan oleh Israel diantaranya yaitu Serangan Udara, Pembatasan bahan bakar, pemutusan internet untuk komunikasi, penghambatan bantuan penyelamatan.

2. Kerugian Fisik dan Mental

Afrika Selatan juga memaparkan data ada lebih dari 59.410 warga palestina yang terluka dan lebih dari 1.000 anak kehilangan anggota tubuhnya. Kasus ini juga mencangkup mengenai adanya laporan mengenai penggunaan fosfor putih oleh Israel, kurangnya fungsi rumah sakit di Gaza dan munculnya trauma serta dehumanisasi atau Tindakan yang merendahkan terhadap warga sipil yang ditahan.

3. Pengusiran Secara Massal

Berdasarkan data yang dipegang Afrika Selatan, mereka memaparkan ada 85 persen warga Gaza yang terpaksa harus mengungsi dan meninggalkan rumahnya. Kasus ini yang disebut oleh Israel sebagai perintah evakuasi. Perintah evakuasi yang dikatakan oleh Afrika Selatan sungguh tidak realistis. Saat mereka telah mengikuti perintah evakuasi dan akan dijamin keselamatanya dengan rute keselamatan yang diberikan, Namun malah ada serangan-serangan yang diluncurkan saat penduduk Gaza sedang berjalan disepanjang rute yang dijamin aman. Kasus ini juga diikuti dengan penghancuran 60 persen rumah yang ada di Gaza.

4. Perampasan Makanan dan Air

Israel telah menyerukan pengepungan total terhadap Gaza dengan memblokir Listrik, makanan air dan juga bahan bakar yang masuk. Akibatnya sejumlah bantuan yang ingin masuk harus mengalami pembatasan. Sejumlah bantuan yang diizinkan masuk pun belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan di Palestina dan berisiko menyebabkan kelaparan.

5. Perampasan Tempat Tinggal, Pakaian, Kebersihan, dan Sanitasi

Berdasarkan informasi yang dilaporkan oleh UNRWA selaku lembaga di bawah naungan PBB yang ada di Palestina, mereka mencatat bahwa kualitas kehidupan di Palestina begitu buruk, orang-orang membakar plastik untuk memberikan kehangatan pada tubuhnya, mengobati luka di tempat yang kotor, warga palestina juga terpapar oleh cuaca buruk serta tidak memiliki akses untuk toilet dan air bersih.

6. Perampasan Bantuan Medis

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore