Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 13 Januari 2024 | 19.04 WIB

Lebih dari 57 Negara Dukung Afrika Selatan Melawan Israel di Pengadilan Internasional, Berikut Rinciannya

Mahkamah Internasional persiapkan sidang genosida bagi Israel./Reuters - Image

Mahkamah Internasional persiapkan sidang genosida bagi Israel./Reuters

JawaPos.com – Total Lebih dari 57 Negara telah menyurakan dukungannya terhadap kasus Genosida Israel yang dilaporkan oleh Afrika Selatan ke Mahkamah Konstitusi (ICJ) di Den Haag, Belanda.

Diketahui Afrika Selatan telah memasukkan laporan terhadap kasus genosida yang dilakukan oleh Israel sejak 29 Desember 2023, sebagai tanggapan atas serangan intensif yang dilakukan tentaranya ke Gaza.

Negara Afrika juga telah menangguhkan hubungan internasionalnya Bersama Israel sejak 21 November 2023.

Dikutip dari Al Jazeera, gugatan yang dilaporkan ke ICJ itu berisi pengajuan 84 halaman yang memuat isi mengenai tindakan Israel yang telah melanggar Konvensi Genosida sejak tahun 1948.

Adapun Konvensi Genosida tersebut disepakati pada tahun 1948 yang disusun setelah Perang Dunia II dan Holocaust.

Gugatan tersebut disambut baik oleh banyak negara, lebih dari 57 negara dan organisasi dunia mendukung Tindakan yang dilakukan oleh Afrika Selatan.

Berikut adalah daftar Organisasi dan Negara yang Mendukung Afrika Selatan dalam Pengadilan Internasional.

Organisasi Negara-negara Islam (OKI)

Organisasi ini secara resmi memberikan dukungannya terhadap Afrika Selatan yang melaporkan kasus Genosida yang dilakukan oleh Israel di Palestina. Blok yang beranggotakan 57 Negara mencangkup Arab Saudi, Iran, Pakistan, dan Maroko ini meminta pengadilan melakukan langkah-langkah mendesak untuk menghentikan Genosida massal.

Malaysia

Malaysia menjadi negara pertama yang menyatakan dukungannya. Diketahui dari Al Jazeera bahwa Kementerian Luar Negeri Malaysia menyambut baik Pengajuan yang dilakukan oleh Afrika Selatan. Mereka menyerukan untuk kebebasan dan kemerdekaan bagi Palestina.

Turki

Diketahui melalui akun X juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki Oncu Keceli Pada 3 Januari lalu, menuliskan sambutan baiknya atas Langkah yang diambil oleh Afrika Selatan.

Yordania

Pada 4 Januari, Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi juga menyatakan mendukung Afrika Selatan pada kasus Genosida yang diajukan.

Editor: Nicolaus Ade
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore