Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Desember 2023 | 16.01 WIB

Emmanuel Macron Serukan Perlindungan Warga Sipil, Memerangi Terorisme Tidak Berarti Israel Harus Meratakan Gaza

Presiden Prancis Emmanuel Macron. (Christophe Ena/AP) - Image

Presiden Prancis Emmanuel Macron. (Christophe Ena/AP)

JawaPos.com–Presiden Prancis Emmanuel Macron berpendapat bahwa tujuan Israel memerangi terorisme tidak berarti Israel harus meratakan Gaza.

”Kita tidak bisa membiarkan gagasan bahwa melawan terorisme berarti meratakan Gaza atau menyerang penduduk sipil tanpa pandang bulu,” kata Macron kepada Stasiun Televisi France 5 seperti dilansir dari The Guardian.

Presiden Prancis meminta Israel untuk menghentikan serangan karena tidak tepat. Sebab, semua nyawa bernilai sama. ”Kami membela mereka,” papar Macron.

Meskipun mengakui hak Israel untuk membela diri dan melawan teror, Macron mengatakan, Prancis menyerukan perlindungan warga sipil dan gencatan senjata yang mengarah pada gencatan senjata kemanusiaan.

Perang Gaza paling terparah yang pernah terjadi dimulai ketika Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober. Perang tersebut menewaskan sekitar 1.140 orang, sebagian besar warga sipil, dan menculik sekitar 250 orang, menurut penghitungan AFP berdasar angka-angka Israel.

Hamas mengatakan, pada Rabu (20/12), bahwa 20.000 orang telah terbunuh di Gaza, yang di mana sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak. Macron telah berulang kali mengkritik pelaksanaan kampanye Israel dan memperingatkan awal bulan ini bahwa tujuan mereka untuk melenyapkan Hamas bisa memakan waktu satu dekade.

Berbicara pada konferensi iklim Cop28 di Dubai, dia mengatakan, pemerintah Israel perlu mendefinisikan secara lebih tepat tujuan mereka di Gaza. Macron juga menambahkan bahwa respons yang tepat terhadap kelompok teroris bukan dengan mengebom seluruh kemampuan sipil.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore