Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 Januari 2022 | 00.44 WIB

Alami Efek Samping Serius Vaksin, 296 Warga Singapura Dapat Ganti Rugi

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Sebanyak 296 pasien di Singapura mendapatkan pembayaran ganti rugi setelah mengalami efek samping serius atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Penerima adalah yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan keuangan pemerintah di bawah Program Bantuan Keuangan Cedera Vaksin (Vifap) karena efek samping serius terkait vaksin Covid-19 per 31 Desember tahun lalu.

"Jumlah tahun ini naik dari 144 dibanding Agustus lalu," kata Kementerian Kesehatan (MOH) kepada The Straits Times.

Jumlah ganti rugi total SGD 1.262.000, naik dari SGD 782.000 Agustus lalu, telah dibayarkan atau sedang dalam proses pembayaran. Vifap memberikan bantuan keuangan satu kali dengan niat baik kepada orang-orang yang mengalami efek samping yang serius terkait vaksinasi Covid-19.

Agar memenuhi syarat untuk Vifap, individu harus warga negara Singapura, penduduk tetap, atau pemegang izin jangka panjang yang divaksinasi di bawah program vaksinasi Covid-19 nasional sesuai dengan rekomendasi dari Komite Ahli tentang Vaksinasi Covid-19. Pasien pasti pernah mengalami efek samping serius yang mengharuskan rawat inap di rumah sakit, menyebabkan ketidakmampuan atau kecacatan permanen, atau fatal, yang dinilai oleh dokter terkait dengan vaksinasi Covid-19 individu tersebut.

Setiap aplikasi akan dievaluasi oleh panel klinis independen yang ditunjuk oleh Kemenkes Singapura. Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung mengatakan bahwa panel klinis menilai aplikasi berdasarkan dua pertimbangan. Pertama apakah kondisi pasien terkait dengan vaksinasi Covid-19, dan kedua, seberapa parahnya.

Alasan permohonan yang ditolak diberitahukan kepada pemohon. Dan, pemohon yang gagal dapat mengajukan permohonan penilaian ulang jika ada informasi medis pendukung yang baru. Mereka yang meninggal atau mengalami cacat permanen yang parah akan menerima SGD 225.000.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore