Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Desember 2023 | 00.13 WIB

Hak Veto AS Tidak Berguna, 153 Negara Dukung  Gencatan Senjata di Gaza pada Sidang Majelis Umum PBB

Sudang anggota PBB bertepuk tanga usai keputusan gencatan senjata didukung oleh 153 negara./Reuters - Image

Sudang anggota PBB bertepuk tanga usai keputusan gencatan senjata didukung oleh 153 negara./Reuters

Jawapos.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (12/12) menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera dalam perang Israel-Hamas pada sidang majelis umum.

Pada sidang tersebut, lebih dari tiga perempat dari 193 anggota Majelis Umum mendukung langkah gencatan senjata.

Resolusi tersebut disambut dengan tepuk tangan meriah dengan 153 suara mendukung, sementara 23 negara abstain.

Seperti yang diberitakan, keputusan ini telah diveto oleh Amerika Serikat (AS) di Dewan Keamanan minggu lalu.

Mereka memberikan suara menentang resolusi tersebut, bersama dengan Israel dan delapan negara lainnya.

Pada sidang majelis umum, AS sama sekali tidak mempunyai hak veto dalam mengintervensi resolusi ini.

Dalam suasana sidang yang berlangsung, AS dan Israel menentang gencatan senjata karena mereka yakin hal itu hanya akan menguntungkan Hamas.

Washington malah mendukung jeda dalam pertempuran untuk melindungi warga sipil dan mengizinkan pembebasan sandera yang disandera oleh militan Palestina pada 7 Oktober.

Gencatan senjata berarti satu hal –memastikan kelangsungan hidup Hamas, memastikan kelangsungan hidup teroris genosida yang berkomitmen untuk memusnahkan Israel dan Yahudi,” kata Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan menjelang pemungutan suara.

Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan kepada Majelis Umum sebelum pemungutan suara bahwa ada beberapa aspek resolusi yang didukung oleh Gedung Putih.

Dukungan ini meliputi,  kebutuhan untuk segera mengatasi situasi kemanusiaan yang mengerikan di Gaza, melindungi warga sipil dan membebaskan sandera.

“Gencatan senjata apa pun saat ini hanya bersifat sementara dan paling buruk berbahaya – berbahaya bagi Israel, yang akan menjadi sasaran serangan tanpa henti, dan juga berbahaya bagi warga Palestina, yang berhak mendapatkan kesempatan untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi diri mereka sendiri. bebas dari Hamas,” ujarnya.

Dalam sidang tersebut  Gedung Putih juga berupaya untuk mengubah teks tersebut dengan memasukkan penolakan dan kecaman terhadap serangan teroris keji yang dilakukan Hamas dan penyanderaan.

Austria juga berupaya  untuk menambahkan bahwa para sandera ditahan oleh Hamas. Upaya kedua negara tersebut akhirnya  gagal karena tidak mendapatkan dua pertiga dukungan mayoritas yang dibutuhkan untuk lolos.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore