Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Desember 2023 | 14.30 WIB

AS Siap Berlakukan Larangan Visa Bagi Yahudi Israel yang Lakukan Kekerasan pada Warga Palestina di Tepi Barat

Arsip - Pasukan Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat. (Anadolu) - Image

Arsip - Pasukan Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat. (Anadolu)

JawaPos.com – Kekerasan yang terjadi di Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki Israel, semakin meningkat dalam beberapa bulan terakhir akibat ekspansi pemukiman Yahudi.

Bahkan, kekerasan di sana mencapai tingkat terparah dalam lebih dari 15 tahun terakhir setelah Israel melancarkan serangan tanpa henti di Jalur Gaza.

Dalam satu bulan ini, Israel melancarkan serangan tanpa pandang bulu atau membabi buta di kedua wilayah Palestina yakni Gaza dan Tepi Barat.

Melansir dari Antara, Jumat (1/12), Seorang pejabat Amerika Serikat mengatakan bahwa Pemerintah AS telah memberitahu Israel bahwa Washington akan memberlakukan larangan visa terhadap sejumlah pemukim Yahudi yang masih terus melakukan kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat.

Saat melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan kabinet Israel lainnya, Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken menyampaikan bahwa AS akan mengambil tindakan sendiri terhadap sejumlah orang yang tidak diungkapkan jumlahnya.

Menurutnya, AS telah berkali-kali menyampaikan kekhawatirannya terkait peningkatan kekerasan di Tepi Barat dan menyatakan jika hal tersebut harus dihentikan.

Dalam sebuah tulisan opini yang dikutip dari Washington Post pada (18/11), Presiden AS Joe Biden mengancam akan mengambil tindakan terhadap pelaku kekerasan di wilayah itu.

"Saya telah menegaskan kepada para pemimpin Israel bahwa kekerasan ekstrem terhadap warga Palestina di Tepi Barat harus dihentikan dan mereka yang melakukan kekerasan harus diadili," tulis Biden.

Biden juga menambahkan bahwa pemerintahannya siap mengambil tindakan sendiri, termasuk memberlakukan larangan visa terhadap ekstremis Israel yang menyerang warga sipil Palestina di Tepi Barat.

Sementara itu, Pejabat Departemen AS yang tidak disebutkan namanya, turut mengatakan bahwa Washington ingin Israel menuntut para pelaku yang bertindak kekerasan terhadap warga Palestina. Namun, pernyataan AS tersebut hingga kini belum mendapat respon dari Israel.

“Larangan visa bisa diberlakukan dalam beberapa pekan mendatang,” ungkap pejabat AS.

Menurut data yang tercatat di PBB, Serangan harian oleh para pemukim Yahudi di Tepi Barat telah meningkat lebih dari dua kali lipat, sejak serangan Hamas pada 7 Oktober.

Serangan Hamas tersebut telah menewaskan 1.200 warga Israel, Hamas juga telah menyandera sekitar 240 orang dalam serangan yang diberi nama Badai Al Aqsa tersebut.

Sedangkan gelombang serangan udara dan invasi Israel ke Gaza telah menewaskan lebih dari 15.000 orang.

“Tidak boleh ada lagi pengusiran paksa warga Palestina dari Gaza, tak ada pendudukan kembali, tidak ada pengepungan atau blokade, dan tidak ada penyusutan wilayah,” tegas Presiden AS, Joe Biden dalam menanggapi situasi di Palestina saat ini.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore