Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 November 2023 | 21.11 WIB

Pemerintah Thailand Segera Sahkan RUU yang Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

Perayaan Pride Month di Kota Chiang Mai, Thailand (Andrew Nachemson/Al Jazeera)

JawaPos.com – Kabinet Pemerintah Thailand mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan mengamandemen Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Komersial negara untuk mendefinisikan pernikahan antara dua individu sesama jenis.

Artinya, apabila RUU ini disetujui oleh parlemen, Thailand akan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis dan menjadi negara kedua di Asia setelah Taiwan.

Bersamaan dengan hal tersebut, Pemerintah berharap dapat bergerak cepat dan mendapatkan suara pertama dari tiga suara yang disahkan agar RUU dapat menjadi UU pada bulan depan.

"Perdana Menteri ingin mendorong itu dengan sangat kuat. Dia ingin RUU ini muncul dalam perdebatan parlemen sesegera mungkin," kata juru bicara pemerintah, Chai Watcharong dilansir dari Al Jazeera, Kamis (30/11). 

Apabila RUU ini disetujui, semua hak secara hukum adalah 100 persen seperti pasangan heteroseksual.

"Kami menilai tidak ada alasan untuk mengatakan tidak karena masyarakat berhak menentukan jalan hidupnya sendiri. Meski berjenis kelamin laki-laki, tapi mereka saling mencintai, jadi seharusnya mereka punya hak," imbuhnya.

Rapeepun Jommaroeng, seorang penasihat dan analisi kebijakan untuk Rainbow Sky Association of Thailand, yang mengadvokasi hak-hak LGBTQ, memperkirakan akan ada penolakan dari beberapa kelompok agama, terutama dari minoritas Kristen dan Muslim di negara yang mayoritas penduduknya beragama Buddha tersebut.

Namun, katanya, kecil kemungkinan mereka akan menggagalkan RUU tersebut.

"Sudah jelas bahwa kami tidak akan memaksa pemimpin agama, pendeta, atau biksu mana pun untuk melakukan upacara pernikahan sesama jenis," ungkap Rapeepun.

Ia menambahkan bahwa undang-undang tersebut bukan tentang memaksa orang melakukan hal-hal yang tidak mereka inginkan, melainkan agar masyarakat bisa mendapatkan kesetaraan.

"Itu hanya untuk memberikan keleluasaan bagi dua orang untuk bersatu," jelasnya.

Bagi komunitas LGBTQ di negara-negara lain, RUU tersebut menandakan fajar baru bagi Thailand, yang menjanjikan rasa hormat, kesetaraan, dan kebebasan untuk menjadi diri mereka sendiri.

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore