Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 25 November 2023 | 19.20 WIB

Sejumlah Negara Besar di Eropa Perketat Penjagaan Perbatasan Hingga 2024, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Polisi Jerman perketat penjagaan perbatasan hingga 2024./REUTERS/Fabrizio Bensch/File Photo - Image

Polisi Jerman perketat penjagaan perbatasan hingga 2024./REUTERS/Fabrizio Bensch/File Photo

Jawapos.com – Sejumlah negara yang berada di Benua Eropa perketat penjagaan perbatasan sejak Agustus hingga 2024 mendatang.

Mereka mendorong beberapa negara anggota untuk sementara waktu menerapkan kembali kontrol perbatasan di wilayah yang biasanya merupakan zona pergerakan bebas.

Austria memperkenalkan pemeriksaan di perbatasannya dengan Republik Ceko pada bulan Oktober, yang akan berlangsung hingga 6 Desember.

Selain Austria, Denmark pada bulan Agustus juga memperketat kontrol perbatasan bagi para pendatang, termasuk mereka yang berasal dari negara-negara Schengen, di bandara Kopenhagen.

Pengetatan perbatasan tersebut dilakukan UNI Eropa karena mereka sedang menghadapi peningkatan kedatangan migran legal dan ilegal.

Peraturan Schengen di blok tersebut memperbolehkan tindakan tersebut sebagai upaya terakhir dalam kasus-kasus yang dianggap sebagai ancaman serius terhadap keamanan dalam negeri atau kebijakan publik.

Negara Uni Eropa yang Memperketat Perbatasan.

1. Austria

Austria memperpanjang kontrol perbatasan dengan Slovenia dan Hongaria hingga Mei 2024, dengan alasan adanya tekanan pada sistem penerimaan suaka, ancaman perdagangan senjata, penyelundupan manusia dan jaringan kriminal yang berkaitan dengan perang di Ukraina.

2. Denmark

Denmark memperketat penjagaan perbatasan untuk meningkatkan keamanan setelah insiden pembakaran Alquran.

Mereka telah memperpanjang pemeriksaan di perbatasan darat Denmark-Jerman dan di pelabuhan-pelabuhan yang memiliki koneksi feri ke Jerman hingga Mei 2024, menurut laporan komisi UE.

3. Jerman

Sementara itu Jerman mengumumkan kontrol pada bulan September di perbatasan daratnya dengan Polandia, Republik Ceko dan Swiss hingga 4 Desember.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore