
Photo
JawaPos.com - Pemerintah Tiongkok di Beijing, Jumat (26/3), menjatuhkan sanksi terhadap beberapa orang dan organisasi di Inggris sebagai bentuk balasan terkait isu Xinjiang.
’’Langkah ini hanya berdasarkan kebohongan dan disinformasi, secara jelas melanggar hukum internasional dan prinsip dasar hubungan internasional, mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok, dan sangat merusak hubungan Tiongkok-Inggris," demikian pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri China (MFA), seperti dilansir dari Antara.
MFA telah memanggil Duta Besar Inggris untuk Tiongkok guna menyampaikan protes dan mengecam sikap Inggris sebelumnya. Di laman resmi MFA disebutan nama-nama orang yang dikenai sanksi, yakni Tom Tugendhat, Iain Duncan Smith, Neil O'Brien, David Alton, Tim Loughton, Nusrat Ghani, Helena Kennedy, Geoffrey Nice, dan Joanne Nicola Smith Finley.
Sementara untuk organisasi adalah China Research Group, Conservative Party Human Rights Commission, Uyghur Tribunal, and Essex Court Chambers.
"Mulai hari ini individu yang bersangkutan dan anggota keluarga mereka dilarang memasuki wilayah daratan Tiongkok, Hong Kong, dan Makau. Properti mereka di Tiongkok akan dibekukan. Individu dan institusi di Tiongkok dilarang berbisnis dengan mereka. Tiongkok berhak untuk mengambil tindakan lebih lanjut," demikian MFA.
Sebelumnya Menlu Inggris Dominic Raab mengumumkan sanksi terhadap empat pejabat senior Tiongkok dan Biro Keamanan Publik Daerah Otonomi Xinjiang atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap etnis minoritas Muslim Uighur.
Sanksi Inggris tersebut menyusul sanksi serupa yang dikeluarkan Uni Eropa yang kemudian juga telah mendapatkan sanksi balasan dari Beijing. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/epJidv5FWYY

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
