Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Maret 2021 | 15.43 WIB

Vaksin Covid-19 jadi Syarat Utama bagi Calon Jamaah Haji 2021

RENGGANG: Jamaah haji melaksanakan tawaf dengan menjaga jarak kemarin (29/7). Tidak ada yang diizinkan menyentuh atau mencium Kakbah. (SAUDY MEDIA MINISTRY VIA AP) - Image

RENGGANG: Jamaah haji melaksanakan tawaf dengan menjaga jarak kemarin (29/7). Tidak ada yang diizinkan menyentuh atau mencium Kakbah. (SAUDY MEDIA MINISTRY VIA AP)

JawaPos.com - Vaksinasi Covid-19 telah dilakukan di sejumlah negara. Vaksin Covid-19 menjadi cara efektif untuk mencegah penularan. Terkait hal itu, Kementerian Kesehatan Arab Saudi memutuskan bahwa hanya calon jamaah yang sudah divaksin Covid-19 saja yang diizinkan mengikuti ibadah haji tahun ini. Hal ini seperti dilansir surat kabar Okaz pada Senin (2/3).

"Vaksin Covid-19 wajib bagi mereka yang hendak menjalani ibadah haji sekaligus akan menjadi syarat utama (untuk mengantongi izin masuk)," bunyi laporan tersebut, mengutip surat edaran yang ditandatangani Menteri Kesehatan Arab Saudi.

Arab Saudi memperkuat reputasi perwaliannya atas situs paling suci umat Islam di Makah dan Madinah serta penyelenggaraan haji yang damai. Pada masa lalu tercoreng oleh sejumlah kejadian mengerikan.

Pada 2020, kerajaan Arab Saudi secara dramatis memangkas jumlah jamaah menjadi sekitar 1.000 orang guna membantu mencegah penyebaran virus Korona. Itu setelah melarang jamaah dari luar negeri untuk pertama kalinya di zaman modern.

Ibadah haji sebagai kewajiban seumur hidup sekali bagi mereka yang mampu, merupakan sumber utama pendapatan pemerintah Arab Saudi.

Kepadatan jutaan jamaah dari seluruh dunia mungkin saja akan menjadi pesemaian transmisi virus Korona. Di masa lalu para jamaah kembali ke negara masing-masing dengan penyakit pernapasan dan penyakit lainnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://youtu.be/PCEm8737FrY

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore